Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Pemkot Yogya-Baznas Optimalkan Penghimpunan Zakat

Potensi zakat di Kota Yogyakarta sangat besar, sehingga Baznas pun harus sanggup membaca peluang-peluang tersebut.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkot Yogyakarta
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat menyampaikan paparannya dalam rapat koordinasi Baznas se-DIY di PDIN Yogya, Selasa (15/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mengoptimalkan pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran Zakat Infak dan Sodakoh (ZIS).

Eksekutif menilai, optimalisasi potensi pengumpulan ZIS dapat membantu meningkatkan perekonomian umat, serta menyejahterakan masyarakat.

Hal itu dikatakan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, saat menghadiri rapat koordinasi Baznas se-DIY di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Yogyakarta, Selasa (15/7/2025). 

Ia mengungkapkan, potensi zakat di Kota Yogyakarta sangat besar, sehingga Baznas pun harus sanggup membaca peluang-peluang tersebut.

"Berbagai upaya harus ditingkatkan, agar masyarakat mau menyisihkan uangnya untuk berzakat. Namun, Baznas juga harus memberikan kepercayaan kepada masyarakat, agar mereka mau berzakat di Baznas," ujarnya.

Hasto juga mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas. 

Baca juga: Hasto Wardoyo Beberkan Alasan Penataan Kawasan Kumuh Kampung Lampion di Tepi Sungai Code

Mantan Bupati Kulon Progo tersebut mengingatkan, bahwasanya zakat adalah suatu kewajiban yang harus dijalankan bagi mereka yang mampu.

"Zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan pada warga yang membutuhkan, seperti fakir miskin, kaum dhuafa, serta untuk program sosial lainnya, seperti bedah rumah," ujarnya.

"Maka, kolaborasi antara Pemkot dan Baznas sangat penting untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat. Dengan sinergi yang baik, zakat yang dihimpun juga maksimal," urai Hasto.

Sementara, Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari, menegaskan kesiapannya untuk menjalankan arahan dari Wali Kota Yogyakarta. 

Syamsul menjelaskan, untuk mempermudah publik dalam berzakat, pihaknya pun telah memanfaatkan berbagai metode, seperti pembayaran langsung di kantor, hingga via transfer bank.

"Kemudian, bisa melalui aplikasi zakat digital. Kami juga menyediakan layanan jemput zakat bagi muzaki yang hendak menyalurkan zakatnya secara langsung tanpa harus datang ke kantor," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved