Asosiasi Pertekstilan Prediksi PHK di Yogyakarta Meningkat Pada Semester II
berita terbaru yogyakarta. Angka aduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Semester I 2025 mencapai 2.495.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Iwan Al Khasni
Yogyakarta Tribunjogja.com -- Angka aduan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Semester I 2025 mencapai 2.495.
Mayoritas PHK terjadi pada industri pertekstilan.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) DIY Bidang Ketenegakerjaan, Timotius Apriyanto memperkirakan jumlah PHK DIY pada Semester II 2025 akan lebih besar.
Hal itu karena dipengaruhi oleh volatilitas geopolitik global.
Saat ini tarif resiprokal Amerika Serikat masih menjadi tantangan.
"Semua buyer itu, rata-rata buyer Amerika menunggu kebijakan Trump. Bermacam-macam variannya, ada yang minta shipment (pengiriman barang) ditangguhkan dulu, pricing order di-suspend dulu, sampai ada kejelasan kebijakan tarif ini," katanya, Senin (14/07/2025).
Di samping itu, para buyer juga telah bernegosiasi dan meminta buyer untuk membagi dua tarif impor yang dikenakan.
Jika Indonesia benar-benar dikenakan tarif impor sebesar 32 persen, tentu perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta akan keberatan.
Hal itu karena margin yang diterima perusahaan akan sangat kecil.
"Kalau 10 persen dibagi dua, kami masih oke. Tapi kalau kita (Indonesia) kena 20 persen saja, ini kita sudah kesulitan. Apalagi kalau kita kena 32 persen.
"Akan terjadi gejala sunset industry untuk industri pertekstilan, mebel dan kerajinan, produk kulit," sambungnya.
"Kami sebagai produsen sudah kecil sekali marginnya untuk industri manufaktur. Otomatis itu akan mengurangi profit industri manufaktur, otomatis ada efisiensi atau PHK. Tapi beberapa pengusaha mencoba untuk tidak melakukan PHK," lanjutnya.
Timotius menilai jika pemerintah tidak melakukan terobosan untuk penyelematan ekonomi nasional maupun regional, maka angka PHK akan lebih tinggi lagi.
Penguatan Pasar Domestik
Jika melihar pada masa lalu, langkah itu bisa dilakukan seperti saat Presiden Jokowi yang mengeluarkan Inpres No 2 Tahun 2022 terkait Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), mestinya Presiden Prabowo juga mengambil sikap yang sama.
Selain itu, diperlukan diversifikasi pasar ekspor.
| Kenaikan Harga Plastik Menggerus Pendapatan UMKM, Ekonom UGM Desak Keberpihakan Pemerintah |
|
|---|
| Reaksi BGN setelah Puluhan Siswa di Bantul Kembali Mengalami Keracunan Diduga Akibat Menu MBG |
|
|---|
| Prediksi Awal dan Puncak Musim Kemarau Menurut BMKG |
|
|---|
| Hasil Verifikasi Disdikpora: 8.066 Anak di DIY Tidak Sekolah, Penyebab dan Penanganan |
|
|---|
| Musim Kemarau di DIY Diprediksi Lebih Lama karena El-Nino, Sebabkan Suhu Udara Tinggi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/AS-Resmi-Terapkan-Tarif-Bea-Masuk-Sebesar-32-Persen-untuk-Indonesia-Berlaku-Mulai-1-Agustus-2025.jpg)