Ketika Dua PNS di Jawa Tengah Berebut LC hingga Akhirnya Duel saat Karaoke di Jam Kerja
Mereka yang merupakan PNS di Kabupaten Kudus tersebut dikabarkan saat kejadian dalam kondisi mabuk atau teler.
TRIBUNJOGJA.COM - Dua orang PNS kabupaten di Jawa Tengah dilaporkan duel berkelahi karena berebut pemandu lagu saat karaoke di jam kerja.
Mereka yang merupakan PNS di Kabupaten Kudus tersebut dikabarkan saat kejadian dalam kondisi mabuk atau teler.
Menurut laporan kompas.com, Inspektorat Kabupaten Kudus saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan perkelahian yang melibatkan dua oknum PNS Kudus tersebut.
Peristiwa ini terjadi saat mereka diduga dalam keadaan teler di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Pati.
Kabar mengenai insiden ini, yang menyebutkan bahwa kedua pejabat tersebut adu jotos karena berebut wanita pemandu lagu, telah menjadi viral di media sosial.
Kepala Inspektorat Kabupaten Kudus, Eko Djumarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk menindaklanjuti kabar tersebut sejak Jumat (11/7/2025).
Namun, Eko belum dapat memberikan penjelasan lebih perinci mengenai perkembangan kasus ini.
"Ada beberapa orang yang kami minta keterangannya," ujar Eko saat dihubungi melalui ponsel pada Sabtu (12/7/2025).
Eko menambahkan bahwa tim Inspektorat Kabupaten Kudus berkomitmen untuk mengungkap kebenaran di balik insiden yang menggemparkan masyarakat ini.
Jika terbukti melanggar, oknum PNS yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Masih proses pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya," pungkas Eko.
Perlu diketahui, insiden yang melibatkan dua PNS di Kudus ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 15.00.
Keduanya diduga mabuk-mabukan dan terlibat perkelahian di karaoke saat jam kerja, yang kemudian memicu sorotan publik.
Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2025/07/12/161835578/2-pns-di-kudus-adu-jotos-diduga-berebut-perempuan-di-tempat-karaoke.
Pemkab Gunungkidul Targetkan Pemeliharaan 1.158 Kilometer Jalan pada Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Kantongi Izin Gunakan Lahan Eks-pabrik Gula Ceper untuk Lokasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Koperasi Desa Merah Putih di Kulon Progo Bisa Ajukan Pinjaman Bank Himbara Maksimal Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Bolos Sekolah, 6 Siswa di Jogja Terjaring Operasi Satpol PP |
![]() |
---|
Pemkot Magelang Kukuhkan Tim Pembina Posyandu dan Luncurkan Posyandu 6 SPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.