Maling Spesialis Kotak Amal Dibekuk di Magelang, Ngaku Sudah Beraksi di 14 Lokasi
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan DIY
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Polsek Dukun mengungkap dugaan kasus pencurian kotak amal yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial DFF (20), warga Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Salah satu aksi pencurian dilakukan DFF di Masjid Assabil, Desa Banyubiru, Dukun, pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Magelang, Iptu Lilik Purwaka, membenarkan bahwa Polsek Dukun telah mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal tersebut.
Ia menjelaskan, setelah mendapat laporan dari perangkat Desa Banyubiru, pihak Polsek Dukun bersama warga melakukan penyelidikan.
"Atas laporan tersebut perangkat Desa Banyubiru dan Polsek Dukun melakukan penyelidikan. Warga melakukan memantau gerak-gerik terduga pelaku dan pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku," kata Lilik saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Menurut Lilik, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kotak amal.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Dukun, AKP Aris Mulyono, mengatakan pelaku mengaku sudah 14 kali mencuri kotak amal di sejumlah tempat berbeda.
Di wilayah Dukun sendiri, pelaku beraksi sebanyak tujuh kali.
"Sudah melakukan (pencurian) 14 kali, tapi tempat berbeda. Di Dukun paling banyak 7 kali," ujar Aris.
Selain di Dukun, DFF juga mencuri di Muntilan sebanyak empat kali, di Salam satu kali, dan dua kali di wilayah Sleman.
Menurut Aris, barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya enam kotak amal yang ditemukan di Lapangan Garonan.
Adapun modus pelaku adalah mengambil kotak amal yang ditemuinya, kemudian membuang kotak tersebut di lokasi tertentu setelah menguras isinya.
Saat melakukan aksinya, pelaku rata-rata bisa menggasak uang antara Rp 200 hingga 600 ribu.
Adapun paling banyak tersangka sempat meraup Rp 1,4 juta dari kotak amal yang dia rampas di wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang
Kolaborasi AQUA–InJourney Dukung Pariwisata Sehat dan Berkelanjutan di Kawasan Candi |
![]() |
---|
Cara Pemkot Magelang Perkuat Sinergi dengan Parpol dan Ormas |
![]() |
---|
6 Shio Penjaga Pintu Hoki Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siapa yang Paling Berlimpah Rezeki? |
![]() |
---|
5 Zodiak Penguasa Hoki Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025: Taurus Gemini Menguasai, Scorpio Naik Tangga |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.