Berita Kriminal

Kasus Kades Asal Kajoran Magelang Ikut Patungan Beli Sabu

Satresnarkoba Polresta Magelang melakukan penggerebekan pesta sabu di sebuah kos-kosan wilayah Tempuran

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Google Map
KANTOR DESA: Kepala Desa Pandansari, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, berinisial L (47) ditangkap karena pakai sabu-sbu 

Tribunjogja.com Magelang -- Satresnarkoba Polresta Magelang melakukan penggerebekan pesta sabu di sebuah kos-kosan wilayah Tempuran.

Pada rangkaian penggerebekan pesta sabu-sabu itu turut ditangkap Kepala Desa Pandansari, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, berinisial L (47). 

Kronologi

Kasat Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, mengatakan penggerebekan pesta sabu-sabu itu diawali dari laporan masyarakat. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/7/2025) setelah petugas menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.

"Warga curiga karena sering ada yang kumpul-kumpul. Diduga pada pakai (sabu)," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

Tri mengungkapkan, L awalnya datang untuk menjual sesuatu di ruko.

Namun karena bertemu rekan-rekannya, akhirnya ikut menggunakan sabu.

“Karena berkumpul dengan teman-temannya, akhirnya menyuruh orang untuk nempil (membelikan) sabu, terus ya dipakai di situ,” ujarnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang. 

Barang bukti yang disita total sekitar 10 gram sabu yang dikonsumsi secara patungan.

"Kalau yang bersangkutan, hanya sebagai pemakai. Dia urunan (beli sabu) sekitar Rp200 ribu," kata Tri.

Hasil tes urine menunjukkan keempat orang positif menggunakan narkotika.

Mereka kini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Benar, dia Kepala Desa Pandansari, Kajoran," tandasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved