Iming-iming Dijanjikan Jadi Pegawai Pemkab Gunungkidul, Warga Wonosari Nyaris Jadi Korban Penipuan

Oknum tersebut mengiming-imingi dapat meloloskan anggota keluarga menjadi ASN disertai permintaan uang sebagai syarat administrasi

dok.istimewa
ILUSTRASI - Penipuan CPNS 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Masyarakat  diminta waspada akan maraknya penipuan dengan modus menjanjikan untuk menjadi pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.

Salah satu warga yang nyaris menjadi korban penipuan yakni Restu Aji, warga Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Dirinya mengaku hampir kehilangan uang sebesar Rp10 juta setelah dijanjikan bisa memasukkan sang istri menjadi pegawai di Dinas Pemberdayaan Perempuan. 

Aji bercerita kronologi aksi penipuan ini terjadi saat dirinya dikenalkan oleh seseorang yang mengklaim memiliki akses khusus ke lingkaran pemerintahan.

"Kemudian, oknum tersebut mengiming-imingi dapat meloloskan anggota keluarga menjadi ASN disertai permintaan uang sebagai syarat administrasi," tutur dia, Kamis (10/7/2025).

Dia melanjutkan, awalnya oknum penipu meminta uang sebesar Rp3 juta.

Kemudian,  bertambah menjadi Rp10 juta, dengan dalih untuk  pengurusan berkas dan mempercepat prosesnya.

Namun, kecurigaan muncul ketika oknum tersebut meminta foto istrinya pada hari Sabtu—hari saat masa libur kerja—dengan alasan untuk melengkapi berkas kepegawaian.

Kejanggalan ini mendorong dirinya melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Setelah menggali informasi dari berbagai pihak, saya merasa tidak ada kejelasan mengenai proses tersebut dan akhirnya memutuskan untuk menarik kembali uang yang sudah diserahkan," terang dia.

Beruntung, melalui proses mediasi, uang yang sudah diberikan berhasil dikembalikan kepada pihak keluarga.

"Setelah adanya mediasi, akhirnya uang yang sudah kami serahkan bisa ditarik kembali," ungkapnya.

Atas kejadian ini, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, buka suara soal adanya modus penipuan tersebut.

Dirinya mengatakan kelulusan pegawai murni ditentukan dari nilai yang didapatkan peserta. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved