ASN Kemlu Asal Jogja Meninggal

Isak Tangis Menyelimuti Prosesi Pemakaman Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan di Banguntapan Bantul

Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, di Banguntapan, Bantul

Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana
PEMAKAMAN - Keluarga Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, mengikuti prosesi pemakaman almarhum Daru di Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Isak tangis dan suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman Diplomat Ahli Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, di Pemakaman Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Lokasi pemakaman itu berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah duka.

Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, istri dan dua anak Arya Daru Pangayunan turut menghadiri prosesi pemakaman tersebut.

Usai pemakaman, keluarga Daru turut memberikan tabur bunga dan doa kepada almarhum Daru.  

Namun, keluarga Daru tidak memberikan keterangan terkait meninggalnya Daru.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, Yuda Nugraha, juga terlihat hadir mengikuti prosesi pemakaman tersebut. 

Dalam kesempatan itu Yuda turut memberikan rasa duka kepada keluarga Daru.

"Kami hadir di Yogyakarta untuk memberikan rasa duka cita yang mendalam dari Bapak Menteri Luar Negeri dan seluruh keluarga besar Kemenlu kepada keluarga besar almarhum Mas Daru," katanya kepada awak media.

Baca juga: BREAKING NEWS : Jenazah Arya Daru Pangayunan Tiba di Rumah Duka di Banguntapan Bantul

Dikatakannya, sejak awal, Kemenlu sudah membantu proses pengulasan jenazah, pengantaran, hingga pemakaman di Yogyakarta.

Sementara untuk kasus ini sendiri sudah diserahkan kepada pihak polisi, sehingga pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

Saksi TPPO

Dalam kesempatan itu,  Yuda turut menyampaikan bahwa almarhum Daru pernah menjadi saksi kasus Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).

Namun ia berharap bahwa kasus yang TPPO yang sudah ada tidak dikaitkan dengan meninggalnya Daru saat ini.  

Kasus TPPO itu ada di Jepang, namun sudah selesai.

"Iya pernah dulu (jadi saksi TPPO), tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita lihat hasil penyelidikan polisi. Kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi,"  bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved