Pertama Kalinya, Sabu Cair dalam Tisu Diselundupkan Jaringan Internasional via Bandara YIA

Sabu yang diinjeksikan ke dalam tisu basah menjadi cara baru yang digunakan para pengedar narkotika, namun hal itu berhasil dibongkar di Yogyakarta

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Roedy Yoelianto, saat diwawancara awak media, Selasa (8/7/2025) 

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita barang-barang dari kedua tersangka, masing-masing dari AP berupa sebuah tas selempang berisi sebuah gawai, sim card nomor Malaysia, sebuah passport, boarding pass Garuda Indonesia (penerbanhan dari Lampung ke Jakarta), boarding Batik Air (penerbangan Jakarta-Kuala Lumpur), boarding pass AirAsia rute Kuala Lumpur-YIA), dan sebuah kartu ATM BNI.

Dari tersangka MN berupa tas berisi gawai dengan simcard nomor Malaysia, gawai dan simcard, passport MN dan boarding pass AirAsia rute Kuala Lumpur-YIA. 

Dia menegaskan, tersangka AP sejak awal mengetahui bahwa barang yang dibawa merupakan paket sabu cair.

"Terhadap tersangka kami jerat UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman hukuman seumur hidup atau pidan mati," terang dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved