Aris, Made, dan Wiyos Masuk Tiga Besar Calon Sekda DIY, Penetapan Tunggu SK Presiden
Tiga nama calon Sekda telah disampaikan kepada Gubernur DIY berdasarkan hasil penilaian akhir panitia seleksi.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyelesaikan seluruh proses seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden untuk penetapan nama terpilih.
Tiga nama calon Sekda telah disampaikan kepada Gubernur DIY berdasarkan hasil penilaian akhir panitia seleksi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah telah rampung.
“Prosesnya tinggal menunggu SK Presiden saja. Kami tidak bisa memastikan waktunya, karena bergantung pada keputusan dari pusat,” ujar Hary saat dikonfirmasi, Selasa (8/7/2025).
Ia menambahkan, target penetapan Sekda definitif pada akhir Juli bisa terealisasi jika proses administrasi di pemerintah pusat berjalan lancar. Namun, Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan waktu finalisasi tersebut.
“Kami menunggu, dan tentu berharap keputusan segera turun. Insya Allah siapapun nanti yang ditetapkan adalah yang terbaik dan mampu menjalankan visi-misi Gubernur serta RPJMD secara berkelanjutan untuk DIY yang lebih baik,” imbuhnya.
Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi JPT Madya Sekda DIY Nomor B/800.1.2.6/2661/Pansel JPT DIY/2025, yang ditandatangani pada 23 Juni 2025, tiga nama peserta yang masuk peringkat teratas (tanpa peringkat nilai) disusun berdasarkan urutan abjad, yakni Paniradya Pati Kaistimewan Aris Eko Nugroho, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Ni Made Dwipanti Indrayanti, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Wiyos Santoso.
Ketiganya lolos setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, mulai dari penulisan makalah, uji gagasan dan wawancara, uji kompetensi, serta penilaian rekam jejak jabatan. Nama-nama tersebut telah disampaikan kepada Gubernur DIY untuk diproses lebih lanjut ke tingkat nasional.
Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan mengikat. Selanjutnya, Presiden akan menetapkan satu nama dari ketiganya sebagai pejabat definitif Sekretaris Daerah DIY.
Jabatan Sekda merupakan posisi strategis sebagai koordinator utama administrasi pemerintahan, sekaligus penghubung antara kebijakan kepala daerah dan pelaksanaan teknis di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD). Sekda juga berperan penting dalam perencanaan, penganggaran, hingga monitoring pelaksanaan RPJMD dan reformasi birokrasi.
Sekadar informasi, proses seleksi Sekda DIY telah dimulai sejak Mei lalu. Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, penulisan makalah, uji kompetensi, dan wawancara.
Saat ini, posisi Sekda DIY dijabat sementara oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi, sebagai Penjabat Sekda. Ia menggantikan Beny Suharsono yang telah memasuki masa pensiun sejak 1 Juni lalu.
Sekda DIY
Aris Eko Nugroho
Ni Made Dwipanti Indrayanti
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Tribunjogja.com
Pemkab Sleman Utang Rp45 Miliar untuk Bangun Gedung RSUD |
![]() |
---|
Mapolda DIY Dibersihkan Usai Kericuhan, Sri Sultan HB X Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Gedung Rusak saat Demo, Layanan SKCK hingga Pengaduan di Polda DIY Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Kebijakan Harus Peka, Sri Sultan HB X Tekankan Pentingnya Empan Papan |
![]() |
---|
Tiga Mitra Grab Jadi Korban insiden 28–29 Agustus, Perusahaan Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.