29 Kelurga Korban Bencana di Sleman Terima Bantuan dari Pemkab

Mereka merupakan keluarga terdampak bencana mulai dari angin kencang, kebakaran dan satu kasus kematian ternak akibat tertimpa bangunan kandang.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkab Sleman
BANTUAN - Wakil Bupati (Wabup) Sleman, Danang Maharsa, menyerahkan bantuan sosial tidak terencana kepada korban bencana di Ruang Sembada, Kabupaten Sleman, Selasa (8/7/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sebanyak 29 Kepala Keluarga (KK) dari 11 Kapanewon di Kabupaten Sleman yang terdampak bencana  menerima bantuan yang disalurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman.

Mereka merupakan keluarga terdampak bencana mulai dari angin kencang, kebakaran dan satu kasus kematian ternak akibat tertimpa bangunan kandang. 

"Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari realisasi bantuan sosial tidak terencana periode kelima tahun 2025, dengan total nilai sebesar Rp43.125.000," kata Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Makwan, Selasa (8/7/2025). 

Penyaluran bantuan dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman nomor 56 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana.

Makwan mengatakan bencana yang terjadi di Kabupaten Sleman selama bulan Mei hingga Juni 2025 meliputi angin kencang dan kebakaran di pelbagai wilayah meliputi Kapanewon Sleman, Ngemplak, Seyegan, Berbah, Ngaglik, Pakem, Gamping, Tempel, Godean, Prambanan dan Depok. 

"Salah satu kejadian yang cukup menjadi perhatian adalah matinya seekor ternak milik warga atas nama Pardiman di Padukuhan Morangan, Sindumartani, Ngemplak, akibat tertimpa bangunan kandang yang roboh," ujarnya.

Penyerahan bantuan sosial tidak terencana ini dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.

Dalam sambutannya, Danang menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga serta berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di masa-masa kemarau basah seperti ini. Bantuan yang kami berikan ini tentu tidak sebanding dengan kerugian. Tapi ini wujud komitmen Pemkab Sleman untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana," kata Danang.

Total bantuan sosial tidak terencana yang telah disalurkan pemerintah Kabupaten Sleman melalui BPBD Sleman sepanjang tahun 2025, mulai Januari sampai Juli ini tercatat Rp 292.050.000.

Penyaluran bantuan  tersebut sesuai pedoman Perbup nomor 56 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Bencana.(*) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved