Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Mobil Patroli Polsek Godean, Pelaku Lain Diminta Menyerahkan Diri

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan mobil patroli Polsek Godean dan meminta pelaku lain menyerahkan diri

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Kondisi mobil Polsek Godean yang dirusak massa solidaritas driver online 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus perusakan satu mobil polisi dari Polsek Godean oleh sejumlah oknum driver ojek online (ojo) berbuntut panjang. 

Polisi pun memastikan bakal memproses kasus perusakan terhadap mobil institusi negara tersebut.

Terbaru, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka perusakan mobil patroli Polsek Godean saat aksi driver online pengantar makanan menggeruduk pelanggan di Bantulan, Sidoarum, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman pada Sabtu (5/7/2025).

Selain itu, polisi juga meminta pelaku lainya untuk segera menyerahkan diri.

"Sudah ada yang ditangkap dan pelaku-pelaku lainya akan kita kejar," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Polisi Edy Setyanto Erning Wibowo, Minggu (6/07/2025).

Sebelumnya diberitakan massa dari aksi solidaritas driver online berjaket oranye di Bantulan, Godean berujung aksi anarkis 

Satu mobil patroli polisi yang digunakan untuk menghalau massa justru dirusak, digulingkan bahkan nyaris dibakar.

Pelaku perusakan mobil patroli Polsek Godean yang telah ditangkap berjumlah dua orang.

Polisi juga telah menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Terkait dengan pekerjaan kedua orang tersangka tersebut, Edy menyampaikan masih akan memastikan ke pihak terkait.

"Statusnya apa akan ditanyakan ke pihak terkait, namun yang jelas dia adalah pelaku perusakan," ucapnya.

Polisi meminta pelaku-pelaku lainya yang melakukan perusakan mobil patroli Polsek Godean pada 5 Juli 2025 untuk menyerahkan diri.

 "Diminta pelaku-pelaku tersebut untuk menyerahkan diri, kita akan cari dan proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya," ujar dia.

Mobil polisi tersebut kini sudah diamankan di Mapolresta Sleman.

Mobil dinas milik Polsek Godean tersebut kondisinya rusak parah. Bagian kap dan pintu depan penyok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved