Pesan Sri Sultan HB X saat Rapat Paripurna Perubahan APBD DIY 2025, Harus Sesuai dan Tepat Sasaran

Menurut Sri Sultan HB X, pengelolaan keuangan daerah harus responsif terhadap kondisi faktual dan proyeksi fiskal.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, menegaskan pentingnya efisiensi dan ketepatan dalam penggunaan anggaran sebagai respon atas dinamika kebijakan nasional dan kondisi keuangan daerah.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, di Gedung DPRD DIY, Kamis (3/7/2025) saat memberikan penjelasan resmi atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Perubahan APBD ini perlu dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, serta kebutuhan prioritas yang belum terakomodasi," ujar Sri Sultan HB X.

Ia menambahkan bahwa perubahan tersebut mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah.

Menurut Sri Sultan HB X, pengelolaan keuangan daerah harus responsif terhadap kondisi faktual dan proyeksi fiskal.

"Keuangan daerah adalah instrumen penting untuk pembangunan, jadi harus dikelola secara tertib, efisien, dan akuntabel," tegasnya.

Sri Sultan HB X menyebut, pendapatan daerah menurun, dan PAD naik tipis.

Sri Sultan HB Xmengungkapkan bahwa total pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp4,75 triliun, menurun dari sebelumnya Rp5,02 triliun.

Baca juga: Serikat Pekerja Kulon Progo Sambut Positif SE Larangan Penahanan Ijazah dari Gubernur DIY

Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer, yang turun 8,78 persen atau sekitar Rp290 miliar.

Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan tipis dari Rp1,70 triliun menjadi Rp1,73 triliun.

Sementara itu, pendapatan lain-lain yang sah tetap di angka Rp7,60 miliar.

"Ini menunjukkan semangat kemandirian fiskal yang tetap dijaga," ujar Sri Sultan HB X.

Dari sisi belanja, anggaran juga disesuaikan. Saat ini belanja daerah turun, dan fokus dilakukan pada infrastruktur dan efisiensi.

Total belanja daerah dalam perubahan APBD dirancang sebesar Rp5,03 triliun, menurun dari sebelumnya Rp5,23 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved