Pesan Sri Sultan HB X saat Rapat Paripurna Perubahan APBD DIY 2025, Harus Sesuai dan Tepat Sasaran

Menurut Sri Sultan HB X, pengelolaan keuangan daerah harus responsif terhadap kondisi faktual dan proyeksi fiskal.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. 

Belanja operasi turun dari Rp3,61 triliun menjadi Rp3,43 triliun. Sementara belanja modal naik menjadi Rp726,57 miliar, naik 2,54 persen.

Kenaikan ini diarahkan untuk kebutuhan pembangunan fisik dan pengadaan strategis.

Belanja tidak terduga juga dikurangi menjadi Rp23,13 miliar. Belanja transfer turun menjadi Rp852,15 miliar.

Pembiayaan naik karena menutupi kesenjangan. Untuk menjaga keseimbangan, pembiayaan daerah dinaikkan dari Rp211,83 miliar menjadi Rp277,5 miliar.

Kenaikan ini diharapkan menutup selisih antara pendapatan dan belanja agar program tetap berjalan.

"Kita tidak bisa menunda program penting hanya karena penyesuaian. Solusinya adalah pembiayaan yang terukur dan bertanggung jawab," ungkap Sri Sultan.

Sri Sultan mengajak DPRD DIY untuk segera membahas rancangan ini secara konstruktif.

Ia berharap perubahan APBD ini bisa disepakati bersama, mengingat waktu pelaksanaan program tahun 2025 yang terbatas.

Sri Sultan juga menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dalam proses ini.

"Semoga apa yang kita upayakan bersama dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat DIY," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved