Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto dituntut 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu untuk eks anggota DPR Harun Masiku
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kritiyanto 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk eks anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Tuntutan itu dibacakan oleh JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (3/7/2025) siang.
KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hasto diduga memberikan perintah pada Harun untuk berada di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Baca juga: JPU Bakal Bacakan Tuntutan Terhadap Hasto Siang Ini
Termasuk Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK.
Sehingga aksi Hasto tersebut diduga membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.
Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta.
Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. (*)
| Hakim Sulistiyanto Kabulkan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar, Status Tersangka Gugur |
|
|---|
| KPK 'Sapu Bersih' Pemkab Tulungagung: Dari Bupati, Sekda, hingga Direktur RSUD Diamankan |
|
|---|
| Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono |
|
|---|
| Tiga OTT KPK Selama Bulan Ramadan, Terbaru Bupati Cilacap |
|
|---|
| Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tersandung Kasus Korupsi, Terjaring OTT KPK di Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sekjen-PDIP-Hasto-Kristiyanto-Dituntut-7-Tahun-Penjara.jpg)