JPU Bakal Bacakan Tuntutan Terhadap Hasto Siang Ini
Pada Kamis (3/7/2025) siang ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal membacakan tuntutan terhadap Hasto.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto memasuki babak baru.
Pada Kamis (3/7/2025) siang ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal membacakan tuntutan terhadap Hasto.
JPU menyatakan pihaknya sudah siap untuk membacakan tuntutan dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta siang ini.
Baca juga: Mahasiswa Sleman Bikin Beton Berpori dari Sampah Plastik, Diganjar Medali Emas di Malaysia
"Kami, Tim Jaksa, telah menyiapkan surat tuntutan terdakwa Hasto Kristiyanto dan siap untuk membacakannya besok," kata Jaksa KPK Rio Vernika Putra kepada wartawan, Rabu (2/7/2025) dikutip dari Kompas.com.
Dalam kasus ini, tim JPU sudah menghadirkan belasan saksi untuk membuktikan dakwaannya.
Saksi yang dihadirkan JPU di antaranya staf pribadi Hasto, Kusnadi; eks anggota KPU, Wahyu Setiawan, Hasyim Asy'ari, dan Arief Budiman; eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina; eks kader PDI-P, Saeful Bahri; pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah; eks anggota DPR RI, Riezky Aprilia; dan lainnya.
Sementara pihak Hasto menghadirkan sejumlah saksi yang meringankan. (*)
| Hakim Sulistiyanto Kabulkan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar, Status Tersangka Gugur |
|
|---|
| KPK 'Sapu Bersih' Pemkab Tulungagung: Dari Bupati, Sekda, hingga Direktur RSUD Diamankan |
|
|---|
| Kasus Suap Bupati Bekasi: KPK Obok-obok Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono |
|
|---|
| Tiga OTT KPK Selama Bulan Ramadan, Terbaru Bupati Cilacap |
|
|---|
| Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tersandung Kasus Korupsi, Terjaring OTT KPK di Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Tok-Eksepsi-Hasto-Kristiyanto-Ditolak-Majelis-Hakim.jpg)