Pertamina Sebut SPBU Gedong Tengen Bisa Beroperasi Jika Memenuhi Persyaratan
Menurut dia, warga boleh saja menyampaikan aspirasinya. Namun perlu dikomunikasikan dengan SPBU langsung.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga RW 09 Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta menolak SPBU di Jalan Letjen Suprapto beroperasi kembali. Alasannya, warga trauma atas kebakaran besar pada 27 Mei 2025 lalu, dan menjadi insiden ketiga di SPBU tersebut.
Menanggapi hal penolakan tersebut, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan mengatakan insiden kebakaran tersebut merupakan musibah.
Di sisi lain, proses pertanggungjawaban dari pihak SPBU juga sudah ditunaikan.
“Dipahami bersama oleh masyarakat, konsumen, dan SPBU, bahwa ini adalah musibah. Kedua, proses pertanggungjawaban itu sudah ditunaikan, perbaikan itu sudah ditunaikan untuk sekian rumah yang melaporkan ke SPBU,” katanya, Rabu (02/07/2025).
“Ketiga, dari sisi suplai energi, SPBU Gedong Tengen ini vital posisinya. Karena yang pertama terdekat dari wilayah Malioboro dan Stasiun Yogyakarta. Posisinya muara to itu, satu arah (Jalan Letjen Suprapto). Terdekat (SPBU lain) 2 km, HOS Cokroaminoto dan Kyai Mojo,” sambungnya.
Menurut dia, warga boleh saja menyampaikan aspirasinya. Namun perlu dikomunikasikan dengan SPBU langsung.
Di sisi lain, SPBU tersebut sudah memiliki akta pendirian dan dokumen amdal sudah disetujui serta ditandatangani warga sekitar.
“Jadi ya balik lagi ke pendirian SPBU, sedangkan ini kan bukan mendirikan baru. Kalau beroperasi kembali kan memang berdasarkan dokumen yang sudah ada. Dari Pertamina merekomendasikan perbaikan sarana fasilitas, supaya tidak menimbulkan kejadian serupa,” terangnya.
Taufiq mengungkapkan saat ini SPBU 44.552.14 Gedong Tengen sedang melakukan renovasi sekaligus upgrading sarana fasilitas untuk mengikuti model baru.
Pihaknya pun akan melakukan pengecekan. Jika dinyatakan layak, maka SPBU tersebut dapat beroperasi kembali.
“Saat ini masih proses yang tadi kami persyaratkan. Kami menjamin SPBU mau mengikuti upgrading yang kami persyaratan. Termasuk menjamin ke masyarakat, supaya tidak ada kekhawatiran dengan operasional SPBU,” ungkapnya.
“Kami jamin semua, dari sisi safety, operasionalnya. Pertamina memberikan izin operasi apabila SPBU sudah mengupgrade fasilitas secara layak dan secara operasional dinyatakan safety,” imbuhnya.
Sementara terkait penyebab kebakaran, ia menyebut kemungkinan adanya flash point yang diakibatkan uap berlebih.
“Tapi kami nggak mau mendahului dari kepolisian. Itu ranah kepolisian,” pungkasnya. (maw)
Penghasilan Pengemis dan Gelandangan di Klaten Rp150-Rp400 Ribu Sehari |
![]() |
---|
Proses Hukum Affan Kurniawan Harus Transparan, Pakar Hukum UMY: Jangan Berhenti di Sanksi Internal |
![]() |
---|
5 Poin Pernyataan Presiden Prabowo pada 29 Agustus 2025 Usai Tragedi Affan Kurniawan |
![]() |
---|
VIDEO NEWS: PENJELASAN BMKG KENAPA SUHU UDARA TERASA DINGIN DI AKHIR AGUSTUS INI |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kecam Keras Petugas Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.