Dinas Pehubungan Bantul Usulkan Pengadaan Genset dan Tambahan LPJU

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan, sampai saat ini di UPTD pengujian kendaraan bermotor belum memiliki genset

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul mengusulkan adanya penyempurnaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengujian kendaraan bermotor dan pengadaan unit lampu penerang jalan umum (LPJU) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan, sampai saat ini di UPTD pengujian kendaraan bermotor yang berlokasi di Jalan Parangtritis Kilometer 5,5, Kapanewon Sewon, belum memiliki genset sebagai cadangan tenaga listrik apabila terjadi pemadaman.

"Di seputaran Jalan Parangtritis itu kan sering terjadi pemadaman listrik, karena PLN biasanya melakukan perbaikan jaringan dan lain sebagainya. Jadi, kalau pemadaman listrik itu terjadi dan tidak ada genset tentu mengganggu layanan di sana," katanya kepada Tribunjogja.com, Rabu (2/7/2025).

Lanjutnya, layanan yang diresmikan pada awal tahun 2024 lalu, kerap kali menangani pengujian kendaraan bermotor. Lalu, seluruh layanan yang ada, selama ini digerakkan oleh tenaga listrik dari PLN.

"Alhamdulillah itu diterima baik oleh teman-teman Komisi C DPRD Bantul. Ya mudah-mudahan segera direalisasikan. Karena, genset itu membutuhkan anggaran sekitar Rp650 juta. Itu kan satu unit, tapi memiliki kapasitas yang besar. Karena itu berguna untuk 12 alat di UPTD pengujian kendaraan bermotor," papar dia.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengajuan tambahan LPJU baru untuk melengkapi ruas-ruas jalan yang belum terfasilitasi LPJU. Pengajuan itu diprioritaskan untuk menerangi akses Jalan Kabupaten yang tersebar di Jalan Imogiri Barat, sebagaian Jalan Imogiri Timur, Jalan Cepit Tembi, termasuk Jalan Tembi sampai Jalan Sudimoro. 

"Jadi, kami usulkan agar itu dipenuhi dengan anggaran senilai Rp2,5 miliar. LPJU itu juga sebenarnya kami usulkan dari adanya permintaan masyarakat dan hasil survei kami. Jadi, proposal yang belum terakomodasi dari pokok pikiran DPRD," tutur dia.

Setelah ini selesai, pihaknya juga akan mengusulkan tambahan LPJU untuk peningkatan jalan yang masuk dalam program unggulan Pemerintah Kabupaten Bantul. Pasalnya, selama 2025-2030, Pemkab Bantul memiliki rencana peningkatan jalan dan pembenahan 600 kilometer jalan.

"Jadi, nanti ketika program itu berjalan, maka otomatis kami memikirkan kebutuhan LPJU untuk peningkatan jalan desa yang resmi menjadi Jalan Kabupaten. Otomatis LPJU menjadi pelengkap yang dipenuhi juga. Mudah-mudahan nanti tim anggaran pemerintah daerah juga mamahami hal itu," pungkas dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved