Link Urus Online KK, KTP El, Akta Kelahiran hingga KIA via SAKURA Disdukcapil Klaten
Pengurusan adminduk di klaten Sistem Online Layanan Administrasi Kependudukan dalam Jaringan (SAKURA)
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten mulai melaksanakan pelayanan Pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) secara online (daring) penuh, pada Selasa (1/7/2025).
Pengurusan adminduk itu dilakukan melalui Sistem Layanan Administrasi Kependudukan dalam Jaringan (SAKURA).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Klaten, Amin Mustofa, menjelaskan kebijakan itu diambil untuk mendekatkan layanan adminduk Disdukcapil kepada masyarakat. Selain itu, juga mempermudah serta mempercepat proses pengurusan pelayanan adminduk.
"Karena saat ini sudah bisa online, jadi mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen adminduk. "
"Bisa dari rumah, hanya menggunakan handphone, tanpa perlu datang ke Kantor Disdukcapil. Kalau handphonenya belum support atau para lansia bisa meminta bantuan operator desa," ucap Amin kepada Tribunjogja.com, Selasa (1/7/2025).
Pihaknya menyebut ada sekitar tujuh layanan yang bisa diurus mandiri secara onlie oleh warga Klaten melalui aplikasi SAKURA.
Di antaranya pelayanan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Identitas Anak, Perpindahan Keluar, Kedatangan, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.
Pelayanan itu bisa diakses melalui link https://sakura.dukcapil.klaten.go.id/.
"Jadi satu akun (SAKURA) bisa membantu untuk mengurus dokumen adminduk satu KK. Untuk langkah-langkah pembuatan akun SAKURA bisa dilihat di akun media sosial kami," ujarnya.
Meskipun pelayanan adminduk sudah diterapkan secara online, namun ada beberapa layanan yang harus dilakukan tatap muka dengan datang ke kantor Disdukcapil Klaten.
Warga harus ke kantor jika ada penolakan ajuan online, pembetulan kutipan kedua akta pencatatan sipil, akta perkawinan, dan akta perceraian.
Lalu catatan pinggir soal pengangkatan, pengakuan, dan pengesahan anak, serta perubahan nama.
Adapun pada hari pertama pelayanan online secara penuh diterapkan, ternyata masih banyak masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Klaten.
Amin menyebut masih ada sekitar 50-100 orang yang datang untuk mengurus dokumen adminduk.
Para petugas Disdukcapil pun tetap membantu warga yang datang dengan mengarahkan agar mendaftar akun SAKURA serta mengajukan layanan secara online.
"Tetap kami arahkan melakukan pengurusan secara online, karena mereka sudah sampai sini. Mungkin karena sosialisasinya belum bisa menjangkau semua orang, meskipun kami sudah berkirim surat ke desa-desa sejak lama. Mudah-mudahan masyarakat Klaten bisa terbiasa, karena kita harus mengikuti perkembangan teknologi dan zaman," ucapnya.
Seorang warga Kecamatan Pedan, Gita, mengaku datang ke kantor Disdukcapil Klaten untuk mengurus pembuatan baru akta kelahiran kakaknya yang hilang.
Wanita berusia 20 tahun itu mengaku sempat kaget karena kini pengurusan dokumen adminduk bisa dilakukan secara online lewat aplikasi SAKURA.
"Saya tidak tahu kalau ternyata hari ini sudah mulai online. Tadi tetap dilayani petugasnya tapi besok harus online," katanya.
Menurut Gita, pengurusan adminduk secara online sangat bagus karena akan mempercepat proses pengurusan.
Apalagi saat ini perkembangan zaman sudah beralih serba digital, sehingga mau tidak mau harus beradaptasi.
"Kayaknya lebih enak online, bisa diurus dari rumah. Hanya saja saya berharap pelayanannya bisa lebih cepat dan tidak ada kendala-kendala error sistem," tutupnya. (drm)
Daftar Pemenang Pemilihan Duta Genre Klaten 2025, Cek Juara 1 hingga 5 |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya 2025 |
![]() |
---|
Kesaksian Penumpang Ambulance Sebelum Ditabrak Calya di Simpang Lima Klatos Klaten |
![]() |
---|
Penampakan Ambulance Bawa Pasien Warga Solo Menuju Jogja Kecelakaan |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Mobil vs Ambulance di Klaten, Penjelasan Satlantas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.