Kasus Video Pembonceng Motor Tenteng Pistol di Lampu Merah Magelang
Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum memastikan bahwa benda yang dibawa bukan senjata api sungguhan, melainkan pistol mainan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Sebuah video beredar di media sosial menampilkan seorang pembonceng sepeda motor menenteng benda menyerupai senjata api di tengah kepadatan lalu lintas, sehingga menimbulkan keresahan warga.
Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @magelang_raya dengan narasi bertuliskan, "Itu senpi beneran nggak ya??? Kok menakutkan. Kira-kira asli nggak ya?? Lokasi ning lampu merah Menowo sekitar jam 3 sore. Kamis 26 Juni 2025," tulis akun tersebut dilihat pada Jumat (27/6/2025).
Pada video berdurasi singkat itu, tampak seorang pembonceng sepeda motor mengenakan helm serta kaus hitam dengan kombinasi putih di bagian lengan, serta tulisan “Andra” dan angka “99” di bagian punggung.
Motor tersebut berhenti di lampu merah, sementara pembonceng tampak menenteng benda mirip pistol dengan tangan kiri, sementara tangan kanannya memegang ponsel.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum memastikan bahwa benda yang dibawa bukan senjata api sungguhan, melainkan pistol mainan.
Ia juga menyebutkan bahwa klarifikasi dari yang bersangkutan telah disampaikan dan dapat dilihat di akun Instagram resmi Polres Magelang Kota.
Klarifikasi dilakukan pada Jumat (27/6/2025) oleh pria berinisial MHS (31), warga Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari MHS.
Ia membenarkan bahwa benda yang dibawa hanyalah senjata mainan, dan MHS telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.
Pada video klarifikasinya yang diunggah oleh akun Instagram @polresmagelangkota, MHS menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang telah menimbulkan keresahan.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Menowo, Kota Magelang.
MHS mengaku tidak bermaksud menimbulkan ketakutan.
Ia menyadari bahwa membawa pistol mainan di ruang publik adalah tindakan yang tidak tepat dan dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Ia pun berkomitmen untuk lebih berhati-hati di masa mendatang serta tidak mengulangi perbuatannya.
"Saya ingin menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang merasa resah,” kata MHS. (tro)
Klarifikasi Pihak Vidio dan IEG Kasus Siaran Liga Inggris di Klaten Berujung Lapor ke Polisi |
![]() |
---|
Tak Gubris Peringatan Dinkes, Dokter Hewan di Magelang Nekat Buka Praktik Sekretom Ilegal |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Kota Terbuat dari Rindu, Faktanya Yogyakarta Justru Jadi Kota dan Provinsi Kesepian di Indonesia |
![]() |
---|
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.