Kasus Video Pembonceng Motor Tenteng Pistol di Lampu Merah Magelang

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum memastikan bahwa benda yang dibawa bukan senjata api sungguhan, melainkan pistol mainan. 

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Instagram Polres Magelang Kota
MINTA MAAF: Dalam video klarifikasinya yang diunggah oleh akun Instagram @polresmagelangkota, MHS menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang telah menimbulkan keresahan 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Sebuah video beredar di media sosial menampilkan seorang pembonceng sepeda motor menenteng benda menyerupai senjata api di tengah kepadatan lalu lintas, sehingga menimbulkan keresahan warga.


Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @magelang_raya dengan narasi bertuliskan, "Itu senpi beneran nggak ya??? Kok menakutkan. Kira-kira asli nggak ya?? Lokasi ning lampu merah Menowo sekitar jam 3 sore. Kamis 26 Juni 2025," tulis akun tersebut dilihat pada Jumat (27/6/2025).


Pada video berdurasi singkat itu, tampak seorang pembonceng sepeda motor mengenakan helm serta kaus hitam dengan kombinasi putih di bagian lengan, serta tulisan “Andra” dan angka “99” di bagian punggung. 

 

Motor tersebut berhenti di lampu merah, sementara pembonceng tampak menenteng benda mirip pistol dengan tangan kiri, sementara tangan kanannya memegang ponsel.

 

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum memastikan bahwa benda yang dibawa bukan senjata api sungguhan, melainkan pistol mainan. 

 

Ia juga menyebutkan bahwa klarifikasi dari yang bersangkutan telah disampaikan dan dapat dilihat di akun Instagram resmi Polres Magelang Kota.

 

Klarifikasi dilakukan pada Jumat (27/6/2025) oleh pria berinisial MHS (31), warga Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

 

Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, Iptu Iwan Kristiana menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari MHS. 

 

Ia membenarkan bahwa benda yang dibawa hanyalah senjata mainan, dan MHS telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved