Pemkot Yogyakarta Resmi Luncurkan QRIS Parkir, Berikan Kepastian Tarif untuk Masyarakat

Sejauh ini, Pemkot Yogyakarta sudah menetapkan 10 kantong parkir, termasuk di tepi jalan umum, sebagai pilot project pelaksanaan program tersebut.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
QRIS PARKIR - Peluncuran layanan QRIS Parkir oleh Pemkot Yogyakarta bersama Bank BPD DIY dan Kantor Perwakilan BI DIY, di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (26/6/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta meluncurkan program QRIS layanan parkir untuk memberikan kepastian tarif parkir kepada warga masyarakat, Kamis (26/6/2025).

Sejauh ini, eksekutif sudah menetapkan 10 kantong parkir, termasuk di tepi jalan umum, sebagai pilot project pelaksanaan program tersebut.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan pihaknya hendak mewujudkan konsep smart city dalam seluruh praktik kehidupan masyarakat.

Salah satunya, dengan mendorong skema pembayaran digital untuk aktivitas perparkiran di tepi jalan umum yang selama ini dipandangnya banyak menimbulkan masalah.

"Ada keluhan warga, dia di lingkungannya sendiri, tapi kena parkir cukup mahal, dengan tarif yang nilainya tidak umum, merasa di-tuthuk," ucapnya.

Adapun beberapa titik yang menjadi permulaan antara lain, di TKP (Tempat Khusus Parkir) yang dikelola pemerintah, seperti Senopati dan Ngabean.

Kemudian, beberapa ruas jalan, di Jalan Diponegoro, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Mataram, Jalan Laksda Adisutjipto dan Jalan KH Ahmad Dahlan. 

"Maka, kita mulai pembayarannya menggunakan QRIS. Kita mulai di beberapa titik dulu. Terutama untuk parkir di tepi jalan umum, nanti bertahap," ujarnya.

"Kamudian, akan ada help desk yang siaga 24 jam untuk mengontrol. Itu sedang disiapkan. Teman-teman dari Dishub siap mengantisipasi," urai Hasto.

Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Sri Darmadi Sudibyo, menambahkan, kolaborasi dengan Pemkot ini ditempuh untuk memperbaiki tata kelola perparkiran.

Pihaknya mendorong transaksi digital, agar aktivitas lebih cepat tercatat dan memudahkan customer ketika melakukan pembayaran jasa layanannya.

"Tidak perlu lagi (uang) kembalian. Dengan digitalisasi ini betul-betul memberikan manfaat. Mempercepat administrasi, dan Dishub semakin mudah dalam melakukan manajemen terkait perparkiran," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved