Berita Kriminal
Pria Asal Kulon Progo Nekat Menjambret di Bantul, Ngakunya untuk Main Judi Online dan Beli Susu Anak
Setelah berhasil menguasai kalung korban, kemudian tersangka tancap gas atau kabur menuju ke arah utara.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pria berinisial AFP (29), warga Brosot, Galur, Kabupaten Kulon Progo, diamankan polisi usai nekat melakukan aksi penjambretan di Kabupaten Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan tersangka sebenarnya sudah delapan kali melakukan aksi serupa di beberapa titik selama Desember 2024 sampai Juni 2025.
Hasilnya untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan bermain judi online.
"Tersangka ini, sudah kecanduan judi online. Tersangka sudah pernah kalah saat bermain judi online, sehingga tidak memiliki uang untuk memebuhi kebutuhan sehari-harinya. Nah, di sini lah yang bersangkutan langsung ada niat untuk melakukan pencurian atau penjambretan," katanya kepada awak media, saat jumpa pers di lobby Polres Bantul, Rabu (25/6/2025).
Ditambahkan Jeffry, tersangka melakukan aksinya dengan cara mengendarai sepeda motor sendiri.
Di mana sepeda motor itu merupakan pinjaman dari keluarga maupun rental.
Kemudian, tersangka mencari sasaran ibu-ibu yang menggunakan perhiasan emas.
"Setelah saksi mendapat sasaran, langsung dipepet dan langsung merampas perhiasan yang dipergunakan korban. Dari pengakuan tersangka, hasil perhiasan itu dijual di lapak penjual perhiasan," tutur Jeffry.
Pengungkapan Kasus
Jeffry membeberkan kasus tersebut terungkap usai adanya kejadian penjambretan atau tidak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka AFP terhadap korban DP (32), warga Srigading, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul.
Kejadian itu dilakukan di lokasi sepi aktivitas atau di Jalan Samas, Kapanewon Sanden pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Tersangka, awalnya sedang mengendarai sepeda motor, lalu melihat ada seorang ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor dengan menggunakan perhiasan berupa kalung emas. Tersangka kemudian putar balik dan mengikuti korban," tuturnya.
Sampai di lokasi kejadian, tersangka mendekati korban.
Tersangka kemudian merampas kalung korban dengan sekuat tenaga menggunakan tangan kiri.
Setelah berhasil menguasai kalung korban, kemudian tersangka tancap gas atau kabur menuju ke arah utara.
Riwayat Kasus Kriminal Iwan Wonosobo Sebelum Ditangkap Intel Kodam, Korem, Kodim |
![]() |
---|
Ungkap Kasus Pencurian Burung di Magelang, Delapan Ekor Burung Kerugian Rp5,4 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Burung di Magelang Gasak 8 Sangkar, Total Kerugian Capai Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Jalanan di Klaten, Senjata yang Dipakai Bikin Ngeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.