Sebanyak 248 PNS Pemkab Magelang Terima SK Pensiun

Sebanyak 248 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang menerima Surat Keputusan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
SK PENSIUN: SK pensiun diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum, Asfuri mewakili Sekretaris Daerah secara simbolis di Pendopo dr Soepardi Setda Kabupaten Magelang, Kamis (19/6/2025) 

 

 

 

Plt Kepala BKPPD Kabupaten Magelang Azis Amin Mujahidin menyampaikan, maksud dan tujuan penyerahan SK ini tidak lain yaitu memberikan penghargaan terhadap jasa dan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

 

 

 

Kegiatan ini juga mempererat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Magelang dengan para ASN yang akan atau telah memasuki masa purna tugas.

 

 

 

Meskipun SK pensiun sudah diterima, bagi pegawai yang belum sampai TMT pensiun, masih PNS aktif sehingga tetap wajib melaksanakan dan memenuhi aturan-aturan kepegawaian yang ada.

 

 

 

"Bapak atau ibu masih harus aktif bekerja, mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing," tutup Azis.  (Tro) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved