Penuhi Persyaratan yang Ditetapkan Pemkot Solo, Ayam Goreng Widuran Akhirnya Jualan Lagi
Setelah sempat tutup beberapa waktu buntut menjual produk nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo akhirnya buka kembali
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Setelah sempat tutup beberapa waktu buntut menjual produk nonhalal, Ayam Goreng Widuran Solo akhirnya buka kembali pada Jumat (20/6/2025) siang.
Pihak manajemen kembali membuka usahanya setelah sebelumnya diizinkan oleh Wali Kota Solo dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Mulai dari label nonhalal pada kemasan, etalase hingga di bagian depan restoran.
Dikutip dari Kompas.com, Perwakilan Manajemen Ayam Goreng Widuran, Victor membenarkan warung Ayam Goreng Widuran mulai buka kembali per Jumat (20/6/2025) hari ini.
Pihaknya kembali beroperasi setelah melengkapi sejumlah persyaratan yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Solo Respati Ardi.
"Ya, sesuai arahan Pemerintah Kota Solo pekan lalu, kami diperbolehkan buka kembali. Hari ini (Jumat) kami mulai buka kembali," ujar Victor saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Victor, syarat utama yang ditetapkan Pemkot Solo adalah pelabelan nonhalal secara jelas di produk dan tempat usaha.
"Kami sudah melakukan perbaikan sesuai arahan Pemkot, dengan melabeli kemasan, etalase, dan MMT di bagian depan dengan tulisan nonhalal. Kami penuhi semuanya agar tidak ada lagi kesalahpahaman," jelasnya.
Baca juga: Gus Hilmy Soroti Kasus Ayam Goreng Widuran Solo: Bukan Sekadar Soal Agama
Tidak Pernah Klaim Halal
Menurut Victor, sejak awal berdiri hingga saat ini, Ayam Goreng Widuran tidak pernah mengklaim kalau produk yang dijualkan halal.
Pihak manajemen pun juga tidak pernah mengurus sertifikasi halal.
"Tidak pernah kami klaim (halal). Kami sudah jelaskan ke seluruh staf untuk menyampaikan kepada pelanggan Muslim agar tidak mengonsumsi. Selama kami buka, memang tidak mendaftarkan halal, tidak pernah," tegasnya.
Terkait proses aduan hukum yang tengah berlangsung di Polresta Solo, Victor menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami berjalan sesuai arahan dari Pak Wali Kota dan Pemerintah Kota. Kami ikuti dan jalani semuanya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.