Presiden Bakal Teken Aturan Batas Wilayah untuk Selesaikan Sengketa 4 Pulau di Aceh dengan Sumut
Presiden Prabowo bakal mengeluarkan aturan untuk menyelesaikan persoalan 4 pulau Aceh masuk ke wilayah Sumatera Utara
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus soal empat pulau di wilayah Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto.
Masuknya empat pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil ke wilayah Sumatera Utara ini sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Setelah menjadi polemik, Presiden Prabowo bakal mengeluarkan aturan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi.
Menurut Hasa, dalam aturan yang akan diteken oleh Presiden tersebut, berisi soal batas-batas wilayah.
"Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak, ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah," kata Hasan di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Hasan tidak memerinci bentuk peraturan yang akan dikeluarkan Prabowo.
Ia hanya menekankan bahwa Prabowo akan menimbang aspirasi masyarakat dan proses historis saat menyelesaikan sengketa pulau Aceh masuk Sumut tersebut.
Hasan juga meminta publik untuk menunggu kebijakan yang bakal diputuskan Presiden.
"Jadi tentu presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi-aspirasi maupun proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini," kata dia.
Menurut Hasan, persoalan ini bukanlah hal yang sulit untuk diselesaikan lewat pendekatan dialog.
Baca juga: VIRAL Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Solusi Hunian Murah untuk Kota, Tapi Emang Cukup?
Untuk itu, tidak menutup kemungkinan, Presiden akan menjalin komunikasi dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
"Ini harusnya tidak sulit untuk diselesaikan, bisa diselesaikan dengan cara dingin, dengan kepala yang dingin, dengan cara yang baik-baik. Karena kita berdialog, kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa," kata Hasan.
Sebelumnya, beralihnya empat pulau di wilayah Aceh ke wilayah Sumatera Utara memicu terjadinya polemik.
Keputusan ini direspons berbeda oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco melanjutkan. (*)
Presiden Prabowo Subianto
Sengketa 4 pulau Aceh masuk ke Sumut
Pulau Lipan
Pulau Panjang
Pulau Mangkir Besar
Pulau Mangkir Kecil
Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer setelah Ditetapkan jadi Tersangka |
![]() |
---|
Dampak Dahsyat MBG di Sleman: Dari Petani, UMKM, hingga Tenaga Kerja Baru |
![]() |
---|
Respon Presiden Prebowo Saat Salah Satu Anak Buahnya Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Pemerintah Serius Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Dosen, Anggarkan Rp 178 Triliun di 2026 |
![]() |
---|
Kader Gerindra Sleman Sambut Gembira saat Prabowo Nyatakan Perangi Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.