Berita Viral
VIRAL Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Solusi Hunian Murah untuk Kota, Tapi Emang Cukup?
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggulirkan rencana baru terkait rumah subsidi yang menuai banyak
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggulirkan rencana baru terkait rumah subsidi yang menuai banyak perhatian publik. Pasalnya, rumah subsidi kini dirancang hanya seluas 18 meter persegi.
Hal ini tercantum dalam draf Keputusan Menteri PKP tentang batasan luas tanah dan bangunan serta harga jual rumah subsidi tahun 2025.
Kontroversi Rumah Subsidi 18 Meter Persegi
Penyesuaian batas minimal rumah subsidi ini mengundang kritik dari berbagai kalangan seperti pengembang, arsitek, hingga masyarakat umum.
Sebelumnya, batas minimal luas bangunan adalah 21 meter persegi, namun kini diusulkan menjadi 18 meter persegi.
Begitu juga luas lahan yang awalnya minimal 60 meter persegi, kini dipangkas menjadi hanya 25 meter persegi.
Pemerintah beralasan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak pilihan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya yang tinggal di kawasan perkotaan dengan keterbatasan lahan.
Berapa Harga Rumah Subsidi 18 Meter Persegi?
Perkiraan harga rumah subsidi terbaru ini berkisar antara Rp 108 juta hingga Rp 120 juta, tergantung lokasi dan tipe lahannya. Ada dua tipe utama yang ditawarkan:
- Tipe 18/25: Luas bangunan 18 m⊃2;, luas lahan 25 m⊃2;
- Tipe 18/30: Luas bangunan 18 m⊃2;, luas lahan 30 m⊃2;
Denah Rumah Subsidi 18 Meter Persegi
Meski mungil, rumah subsidi ini tetap dirancang fungsional. Berikut denah umum kedua tipe:
1. Tipe 18/25
Ukuran bangunan 6x3 m pada lahan 8,3x3 m. Terdiri dari:
Teras & area parkir motor: 2,3 x 3 m
- Kamar tidur: 2,6 x 3 m
- Ruang tamu/keluarga: 1,7 x 3 m
- Pantry/dapur: 2 x 1,7 m
- Kamar mandi: 1 x 1,7 m
2. Tipe 18/30
Ukuran bangunan sama, namun tambahan area cuci jemur di lahan yang lebih luas (10x3 m).
Tambahan ini memberi ruang aktivitas domestik yang lebih fleksibel.
Furnitur Ideal untuk Rumah Subsidi Mini
6 Fakta Aturan KPU Terbaru Soal Dokumen Capres-Cawapres Jadi Informasi Publik yang Dikecualikan |
![]() |
---|
Viral Video Prabowo di Bioskop, Ternyata Sudah Berakhir Penayangannya |
![]() |
---|
Rangkuman Kontroversi Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya, Pamer BCA Prioritas dan Hina Rakyat Kecil |
![]() |
---|
Kelanjutan Kasus Ferry Irwandi, Menurut UU ITE dan Putusan MK, TNI Tidak Boleh Laporkan Warga Sipil |
![]() |
---|
VIRAL Aksi Ugal-ugalan Remaja di Klaten, Polisi Amankan Tujuh Motor dan Sejumlah Pelajar SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.