Presiden Bakal Teken Aturan Batas Wilayah untuk Selesaikan Sengketa 4 Pulau di Aceh dengan Sumut

Presiden Prabowo bakal mengeluarkan aturan untuk menyelesaikan persoalan 4 pulau Aceh masuk ke wilayah Sumatera Utara

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
YouTube Sekretariat Presiden
GAJI HAKIM : Presiden RI Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan gaji hakim dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). 

Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Belakangan, Presiden Prabowo Subianto disebut akan turun tangan dan segera mengambil keputusan untuk mengakhiri masalah sengketa 4 pulau Aceh masuk Sumut tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sabtu (14/6/2025).

"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco melanjutkan. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved