Pemkab Bantul Bangun Ulang Rumah Aman dan Unit Perlindungan Anak
Ninik Istitarini, mengatakan, pembangunan itu dilakukan mengingat gedung yang lama belum memenuhi standar perlindungan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melakukan pembenahan atau pembangunan ulang terhadap rumah aman dan kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Bantul.
Pembenahan sudah dimulai sejak awal Juni 2025 dan dimungkinkan rampung pada November 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini, mengatakan, pembangunan itu dilakukan mengingat gedung yang lama belum memenuhi standar perlindungan, dikarenakan pihaknya hanya menggunakan fasilitas yang sudah ada.
"Dulu kan tempat-tempat itu adalah kantor. Sedangkan, rumah aman dan UPTD PPA itu seharunya ada standar sendiri. Tapi, kemarin karena kita hanya mampu memanfaatkan pemberian bekas kantor lain, jadi kita menfaatkan semaksimal mungkin," katanya, di sela-sela tugasnya, Jumat (13/6/2025).
Sekadar informasi rumah aman menjadi tempat perlindungan aman dan nyaman bagi korban kekerasan, pelecehan, atau eksploitasi, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.
Sedangkan, UPTD PPA Bantul menjadi lembaga pelayanan publik memiliki peranan penting dalam penyediaan layanan penanganan kasus, pendampingan, dan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya.
Sambungnya, untuk kondisi rumah aman selama ini, hanya ada beberapa kamar dengan kamar mandi yang tergabung bersama kantor UPTD PPA Bantul. Lalu, selama ini belum ada ruang pojok laktasi khusus di rumah aman termasuk dapur, padahal beberapa kali ini pihaknya sudah mengamankan korban kekerasan terhadap ibu dan bayi.
"Bahkan pernah juga, ibu dengan tiga anak berusia balita itu tinggal di rumah aman selama beberapa waktu dikarenakan menjadi korban kekerasan. Mereka berlindung di sana karena ancamannya adalah suaminya sendiri. Ya gimana, mau pulang mereka takut kembali terancam, makanya tinggal di rumah aman sampai keadaan membaik," jelas Ninik.
Walau begitu, fasilitas makan, pakaian, alat mandi, dan sebagainya untuk korban kekerasan yang tinggal di rumah aman, sudah terpenuhi oleh Pemkab Bantul. Sebab, pihaknya sudah memiliki anggaran untuk membantu menenangkan dan memenuhi fasilitas kebutuhan korban kekerasan.
"Lalu, selama ini, di rumah aman itu hanya dilakukan tambal sulam. Misalnya dalam hal meninggikan pagar besi rumah aman. Karena, sebelumnya kan tidak ada, sedangkan korban ini perlu dilindungi agar orang yang tidak diinginkan itu tidak masuk untuk melakukan ancaman terhadap korban atau sebagainya. Tapi, kali ini akan disempurnakan lewat perbaikan yang ada," urainya.
Dengan demikian, rumah aman korban kekerasan di Bumi Projotamansari akan dibuat dengan standar yang telah ditetapkan. Begitu pula dengan kantor UPTD PPA Bantul. Kata Ninik, semua pembenahan itu dilakukan lewat dana alokasi khusus fisik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Sebagai contoh, untuk pembangunan rumah aman diberikan alokasi senilai Rp1,2 miliar.
"Tahun 2024 kemarin ada beberapa yang menafaatkan untuk rumah aman. Karena mereka menjadi korban kekerasan. Jadi, selama pembangunan ini, kantor UPTD PPA pindah sementara di gedung perpustakaan Bantul yang lama. Tapi, untuk fasilitas perlindungan rumah aman sementara ini tidak kami buka," tutur Ninik.
Menurutya, lokasi tempat pindah sementara ini tidak memenuhi persyaratan untuk menampung korban rumah aman. Apalagi, tempat pindah sementara ini memiliki konsep terbuka, sehingga dikhawatirkan korban kekerasan tidak mendapatkan perlindungan keamanan yang maksimal. Namun, apabila ada korban yang membutuhkan, maka dimungkinkan dirujuk untuk mendapatkan perlindungan di wilayah lain atau di jenjang DIY.
"Karena rumah aman itu konsepnya 24 jam harus dijaga dan dibuat aman. Kami harap, semua fasilitas yang kami berikan nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan, utamanya terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak," pinta Ninik.(nei)
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Cek Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Info Prakiraan Cuaca BMKG di DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025, Hujan Ringan Merata |
![]() |
---|
5 Zodiak Candu Hoki Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025, Taurus Sagitarius Rebut Posisi Teratas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.