Kasus Video AI Umrah ke Candi Borobudur: Terduga Pembuat Berstatus Saksi, Dikenai Wajib Lapor

Pemeriksaan terhadap YH (36) terduga pembuat video Artificial Intelligence (AI) ajakan Umrah ke Candi Borobudur

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
MINTA MAAF: Pembuat video berinisial YH (kiri) mendatangi Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang pada Kamis (12/6/2025). 

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemeriksaan terhadap YH (36) terduga pembuat video Artificial Intelligence (AI) ajakan Umrah ke Candi Borobudur telah selesai dilakukan penyidik Reskrim Polresta Magelang

Untuk itu, YH yang masih berstatus saksi dipulangkan. 

Pria warga Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo telah dipulangkan penyidik Reskrim Polresta Magelang pada, Kamis (13/6/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. 

"Ini masih penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP La Ode Arwansyah, Jumat (14/6/2025). 

Alasan pemulangan YH, kata La Ode lantaran pemeriksaan sudah selesai dilakukan. 

YH kemudian dikenai wajib lapor.

"Sudah selesai pemeriksaan dan wajib lapor. (Wajib lapor) Senin dan Kamis," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, YH diduga telah membuat video AI bertema umrah ke Candi Borobudur dan mengupload di media sosial. 

Video tersebut viral dan dilaporkan ke Polresta Magelang

Sebelumnya, YH telah mendatangi Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang untuk menyampaikan permohonan maaf atas konten yang dibuatnya. 

Video tersebut awalnya diunggah di TikTok pribadinya dan menuai kontroversi karena dianggap menyinggung praktik ibadah agama tertentu.

Kepala Disparpora Kabupaten Magelang, Mulyanto, menyampaikan bahwa kedatangan YH bersama keluarga merupakan bentuk itikad baik. 

Ia menegaskan bahwa konten tersebut dibuat secara pribadi, bukan pesanan dari pihak manapun.

YH juga telah menghapus video tersebut dari akun media sosialnya, serta menghubungi sejumlah pihak termasuk ulama di Solo untuk meminta masukan sebelum akhirnya menyampaikan klarifikasi secara langsung ke Disparpora dan Polresta Magelang.

“Kami menyampaikan bahwa ini menjadi pelajaran penting. Meskipun konten pribadi, tetap harus memperhatikan sensitivitas masyarakat dan dampaknya terhadap citra pariwisata,” terang Mulyanto (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved