Jika Ada Peringatan Gempa Megathrust-Tsunami di Jogja, Warga Punya Waktu 38-42 Menit untuk Menjauh
wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyimpan potensi gempa megathrust berkekuatan M 8,8.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Bantul -- Hasil analisis kajian yang dilakukan Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta menyebutkan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyimpan potensi gempa megathrust berkekuatan M 8,8.
Apa yang akan terjadi?
Jika ada gempa berkekuatan tersebut maka potensi terjadi tsunami terbuka lebar.
Gelombang tsunami itu diperkirakan akan mencapai daratan pada kurun waktu 38 hingga 42 menit.
Artinya warga memiliki kesempatan untuk menjauhkan diri diantara waktu tersebut.

"Kajian yang sudah dilakukan BMKG, bahwa kita punya risiko gempa megathrust di (magnitudo) 8,8. Kemudian di tiga Kabupaten, Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo itu ada potensi terjadi tsunami," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad kepada wartawan di Pantai Samas, Sanden, Bantul, Rabu (11/6/2025).
Selain itu diungkapkan pula, berdasarkan hasil kajian BMKG, potensi tsunami bisa mencapai 18-22 meter, dengan wilayah terdampak paling tinggi adalah Bantul dan Kulon Progo.
Noviar Rahmad mengatakan, untuk Gunungkidul relatif aman jika terjadi tsunami karena lokasi geografisnya memiliki tebing.
Sementara zona aman tsunami, adalah empat kilometer dari bibir pantai.
"Yang patut diwaspadai sekitar jalur kanan kiri sungai yang menjadi bagian zona merah," kata dia.
Sebagai informasi, jika nantinya ada peringatan gempa megathrust dan tsunami di Yogyakarta, masyarakat memiliki waktu untuk pergi ke tempat aman sekitar 38-42 menit.
"Yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa ketika ada peringatan, bahwa terjadi Tsunami atau megathrust maka ada waktu untuk melarikan diri ke tempat yang lebih aman, 38-42 menit," ucap Noviar.
Pihaknya juga telah memetakan dan membuat lokasi evakuasi.
Letaknya ada di Kalurahan-kalurahan, masjid, dan mushola yang berada di zona aman atau 4 kilometer dari bibir pantai. (kompas)
Berbahaya, Jangan Bermain Layang-layang di Sekitar Kabel Listrik, Ini Penjelasan PLN UP3 Yogyakarta |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Subianto Disebut Punya Garis Keturunan Sri Sultan HB II, Ini Penjelasan Romo Aning |
![]() |
---|
PLN UP3 Yogyakarta Catat Ada 23 Kejadian Gangguan Short Circuit Akibat Layang-layang |
![]() |
---|
Strategi Khusus Van Gastel di PSIM Yogyakarta: Striker Jadi Pemain Bertahan Pertama dalam Tim |
![]() |
---|
PN Yogyakarta Akan Lelang Tanah dan Bangunan di Rejowinangun, Termohon Desak Pembatalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.