Disdik Gunungkidul Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Soal Anggaran Sekolah Gratis
Sampai saat ini Disdik Gunungkidul belum mendapatkan arahan resmi dari pemerintah pusat soal penerapan sekolah gratis.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul menyebut masih menunggu arahan pusat terkait kebijakan sekolah gratis untuk pendidikan swasta dan negeri jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan resmi dari pemerintah pusat soal penerapan sekolah gratis.
"Belum bisa menjelaskan lebih banyak karena sampai sekarang masih menunggu dari pusat," ucapnya saat dikonfirmasi pada Rabu (11/6/2025).
Ia mengatakan jika nanti sudah ada keputusan resmi dari pusat yang disampaikan ke pemerintah daerah soal sekolah gratis, pihaknya mengaku akan siap menindaklanjutinya.
"Tentu, akan tetap mengikuti kebijakan dari pusat seperti apa, dan pastinya akan ada kajian juga," papar dia.
Dia mengatakan pihaknya pun belum berani melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait kebijakan tersebut.
"Belum ada, karena petunjuk teknisnya pun kami belum punya, jadi posisi kami sekarang masih menunggu (arahan) pusat," terangnya.
Sementara itu, saat ditanya soal skema pembiayaan di sekolah dasar di Kabupaten Gunungkidul, Nunuk mengatakan untuk sekolah negeri semuanya gratis, sedangkan sekolah swasta pembayaran uang sekolah diserahkan ke pihak yayasan.
"Kalau sekolah berstatus negeri semuanya gratis. Berbeda dengan swasta memang ada pembayaran, namun besarannya menjadi kewenangan yayasan," ungkapnya.
Di sisi lain, Nunuk mengatakan selama ini untuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran, pihaknya juga mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Adapun dana BOS ini dibagikan ke semua sekolah dari jenjang pendidikan, Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), SD, SMP, hingga SMA/SMK.
"Adapun besaran dana yang diterima setiap sekolah bervariasi, tergantung pada jumlah siswa yang terdaftar di sekolah tersebut," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Gunungkidul Agus Subaryanto mengatakan, dana BOS yang diterima Kabupaten Gunungkidul pada tahun ini, sebesar Rp87,5 miliar.
Dengan pembagian, untuk sekolah negeri sebesar Rp59.097.180.000. Sedangkan, untuk sekolah swasta sebesar Rp28.435.240.000.
Puluhan SD di Gunungkidul Kekurangan Murid, Disdik Pastikan Kebijakan Regrouping Berlanjut |
![]() |
---|
21 SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid Baru pada SPMB 2025 |
![]() |
---|
Tanggapan Bupati Magelang Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis |
![]() |
---|
Adian Napitupulu: Putusan MK soal Pendidikan Gratis Harus Dijalankan, Tanpa Berkeluh Kesah |
![]() |
---|
Polda DIY Beberkan Modus Operandi Dugaan Korupsi Komputer TIK Disdik Gunungkidul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.