Anggaran Terbatas,  Bupati Sleman Akui Pemkab Tak Mampu Gratiskan Pendidikan Dasar 

Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terbatas, sehingga dinilai tidak sanggup jika harus membiayai semua pendidikan dasar tersebut. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
Bupati Sleman, Harda Kiswaya 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Harda Kiswaya, berharap ada evaluasi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyediaan pendidikan SD- SMP gratis untuk negeri maupun swasta.

Sebab, keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terbatas, sehingga dinilai tidak sanggup jika harus membiayai semua pendidikan dasar tersebut. 

"Mudah-mudahan ada evaluasi dari putusan MK tersebut. Karena sebetulnya pemerintah tidak mampu, kalau sekolah swasta dan negeri gratis," kata Harda, Rabu (11/6/2025). 

Harda mencontohkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sleman sekitar Rp1 Triliun.

Pembiayaan yang harus dikeluarkan pemerintah selama ini cukup banyak.

Jika harus menggratiskan semua sekolah SD maupun SMP di Kabupaten Sleman, maka berapa biaya yang harus dikeluarkan. 

Apalagi jumlah satuan Pendidikan dasar di Bumi Sembada cukup banyak.

Oleh karena itu, menurut Harda, skema pembiayaan dibagi dengan swasta sudah cukup bagus. 

"Kalau permasalahan di sekolah swasta hanya karena siswa tidak sanggup mengambil ijazah, saya sudah meminta Dinas Pendidikan untuk menghimpun sekolah sekolah swasta SD-SMP yang anaknya tidak mampu mengambil ijazah Pemda ambil alih. Kalau permasalahannya itu Pemda mampu.Tapi kalau diminta membiayai semuanya (sekolah gratis), tidak mampu,"katanya. 

Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Sleman, Arif Priyosusanto, menilai putusan MK yang mewajibkan penyediaan sekolah SD dan SMP gratis, belum bisa diterapkan di Kabupaten Sleman.

Selain beban anggaran yang terlalu besar, perlu klasifikasi sekolah juga, apakah sekolah elit yang mahal-mahal akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Kalau misalkan semuanya, tanpa pengecualian berarti kurikulum dan kegiatan mengajarnya menyesuaikan dari peraturan pemerintah. 

"Apakah sekolah- sekolah tersebut sudah siap atau belum. Ini perlu kajian lebih lanjut," ujar dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved