Laka di Underpass Kentungan: Dua Motor Melaju Beriringan Senggolan lalu Terjatuh, Pengendara Terluka
Kedua kendaraan berjalan beriringan. Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara) kedua sepeda motor bersenggolan sehingga kedua sepeda motor terjatuh
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Underpass Kentungan Jalan Padjajaran, Ringroad Utara, Kabupaten Sleman, pada Selasa (10/6/2025) pagi. Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor.
"Kejadian (laka lantas) hari Selasa, 10 Juni 2025 sekira jam 07.30. Tempat kejadian di underpass Kentungan, antara sepeda Yamaha RX King dengan sepeda motor Honda Vario," kata Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun, sekaligus mengonfirmasi kabar di media sosial yang menyebut kecelakaan tersebut melibatkan sejumlah kendaraan.
Menurut dia, kronologi kecelakaan bermula ketika dua kendaraan, Yamaha RX King yang ditunggangi HN Warga Tegalrejo, Yogyakarta dan Honda Vario yang dikendarai MJ warga Tridadi Sleman melaju dari arah barat ke timur melewati underpass.
Kedua kendaraan berjalan beriringan.
"Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara) kedua sepeda motor bersenggolan sehingga kedua sepeda motor terjatuh," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Vario, MJ, dirawat ke rumah sakit JIH akibat lecet kaki kanan dan tangan sebelah kanan. Sedangkan HN, pengendara sepeda motor RX King tidak mengalami luka.
Sekedar informasi, kendaraan roda dua tidak diperbolehkan melintas di Underpass Kentungan. Larangan dari hasil rapat forum lalu lintas ini mulai berlaku sejak Agustus 2023. (*)
Pesan Sri Sultan Hamengku Buwono X saat Temui Massa Aksi di Mapolda DIY |
![]() |
---|
Akhirnya Sultan Temui Massa Aksi di Halaman Mapolda DIY, Ini Kata Raja Keraton Yogyakarta |
![]() |
---|
Gending Jawa Mengalun, Tanda Sultan Keluar Temui Massa Aksi di Depan Mapolda DIY |
![]() |
---|
Situasi Terkini Polda DIY Tengah Malam, Rentetan Tembakan Kembang Api dan Gas Air Mata ke Arah Massa |
![]() |
---|
Raja Keraton Yogyakarta Didampingi Putrinya Datangi Mapolda, Kapolda Telpon Pendemo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.