Warga Padang Meninggal Dunia Setelah Pihak Rumah Sakit Tak Mau Rawat Inap, Padahal Sesak Nafas

Namun saat itu pihak rumah sakit tidak mau untuk merawat inap dia lantaran menganggap kondisi kesehatannya tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Pribadi/TribunPadang.com/Rezi Azwar
DIREKTUR RS DICOPOT - Pasien KIS, Desi semasa hidup sebelum pihak RS salah menangani pasien. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin, Jalan Air Paku, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/4/2025) (kanan). Desi meninggal dunia usai sempat ditolak IGD RSUD dr Rasidin Padang, meski memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyampaikan selama penonaktifan, jabatan Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Sri Kurnia Yati.

“Sebagai Plh Direktur RSUD Rasidin Padang akan diemban oleh Kepala Dinas Kesehatan, begitu juga untuk jabatan Kabid dan Kasi yang dinonaktifkan, akan dijabat oleh Pelaksana Harian,” pungkasnya.

Secara tegas Wali Kota menyatakan penegakan aturan yang baik untuk evaluasi demi melayani masyarakat.

Komisi IV DPRD Kota Padang menggelar pertemuan dengan jajaran RSUD dr Rasidin Padang di Gedung DPRD Kota Padang, pada Senin (2/6/2025).

Direktur RSUD dr Rasidin Padang, dr Desy Susanti menyebut Desi Erianti datang menggunakan transportasi online bersama keluarganya.

"Dia datang pakai Maxim bersama pihak keluarga, dan langsung dibawa ke IGD menggunakan kursi roda," jelas dr Desy.

Dokter jaga malam itu, dr Pipit, mengatakan bahwa dirinya telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP) saat menerima pasien.

"Pasien langsung kami bawa ke tempat tidur dan dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital," ujar dr Pipit.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan pemeriksaan fisik, dirinya sempat menggali informasi keluhan dari pasien.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua dan Wakil Ketua DPRD Padang, anggota Komisi IV, Direktur RSUD dr Rasidin Padang dr Desy Susanti beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Srikurnia Yati, serta perwakilan BPJS Kesehatan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Iskandar.

Iskandar meminta Dinas Kesehatan Kota Padang untuk mengevaluasi pelayanan di seluruh rumah sakit yang ada di Kota Padang.

Pernyataan tersebut disampaikan Iskandar usai menggelar pertemuan dengan jajaran RSUD dr Rasidin Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).

Pertemuan ini digelar guna menindaklanjuti kasus meninggalnya Desi Erianti, warga yang diduga mengalami penolakan saat hendak mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang setelah mengeluhkan sesak napas.

"Kami meminta Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi pelayanan di 27 rumah sakit di Kota Padang. Sebab, dinas kesehatan adalah penanggung jawab sistem pelayanan kesehatan di daerah," ujar Iskandar kepada wartawan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved