Warga Padang Meninggal Dunia Setelah Pihak Rumah Sakit Tak Mau Rawat Inap, Padahal Sesak Nafas

Namun saat itu pihak rumah sakit tidak mau untuk merawat inap dia lantaran menganggap kondisi kesehatannya tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok Pribadi/TribunPadang.com/Rezi Azwar
DIREKTUR RS DICOPOT - Pasien KIS, Desi semasa hidup sebelum pihak RS salah menangani pasien. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin, Jalan Air Paku, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/4/2025) (kanan). Desi meninggal dunia usai sempat ditolak IGD RSUD dr Rasidin Padang, meski memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). 

"Akhirnya tepat pada pukul 12.31 WIB, kakak sepupu saya mengembuskan napas terakhir saat ditangani di IGD RS Siti Rahmah," jelas Suyudi.

Suyudi menyayangkan sikap RSUD dr Rasidin hingga berujung meninggalnya Desi.

"Orang yang membutuhkan perawatan Kesehatan ditolak dari IGD dengan alasan tidak dalam keadaan darurat dan saat ini kakak saya sudah pergi, apakah ini sudah tidak darurat?" terangnya.

Kasus penolakan pasien ini kemudian ramai diperbincangkan.

Pihak Pemkot Padang pun langsung turun tangan.

Sejumlah pejabat di lingkungan RSUD dr Rasidin dinonaktifkan sementara.

Wali Kota Padang, Fadly Amran yang mendapatkan informasi penolakan pasien yang berujung meninggal dunia itu geram.

Wali Kota kemudian menonaktifkan jajaran RSUD Rasidin Padang setelah adanya dugaan kelalaian  yang berujung meninggalnya Desi.

Fadly Amran menyampaikan, dalam rangka pemeriksaan, maka unsur dan struktur terkait di RSUD Rasidin dinonaktifkan dari jabatannya.

“Prosedur normal. Karena kita melakukan pemeriksaan dan evaluasi manajemen pelayanan RSUD,” tegas Fadly Amran usai pelaksanaan Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).

Pejabat yang dinonaktifkan di antaranya, Direktur RSUD Rasidin Padang, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, Kasi Pelayanan dan Kasi Keperawatan.

Fadly Amran juga menyampaikan bahwa ini adalah sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemko Padang atas dugaan kelalaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Padang.

“Kita terbuka terhadap kritik, dan memiliki niat baik untuk selalu berbenah dalam melayani masyarakat," ujar Fadly Amran.

Memang tidak mungkin sekaligus, tetapi semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi perangkat daerah lain di lingkup Pemko Padang.

Baca juga: Forum Purnawirawan Prajurit TNI Minta Usulan Pemakzulan Gibran Segera Diproses DPR dan MPR

"Terutama yang berfungsi memberikan pelayanan publik secara langsung,” pungkas Fadly Amran.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved