JPW Desak Usut Tuntas Kasus Polisi Ditembak di Kulon progo

Kamba nenyampaikan perlu ada pengawasan di media sosial terkait penjualan senjata api temasuk airgun. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Istimewa
ILUSTRASI - Senjata airsoft gun 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak Polres Kulonprogo untuk mengusut tuntas kasus penembakan dua anggota Brimob Polda DIY di jalan Botokan, Jatitejo, Lendah, Kulonprogo, pada Sabtu dini hari (31/5/2025). 

"Harus diungkap ke publik terkait motif dan alasan serta asal usul senjata airgun yang diperoleh oleh pelaku. Sehingga status kepemilikan airgun pelaku dapat diungkap," kata Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW, Senin (2/5/2025).

Kamba nenyampaikan perlu ada pengawasan di media sosial terkait penjualan senjata api temasuk airgun. 

Hal itu agar tidak sembarangan orang bisa memperjualbelikan senjata api, meskipun itu jenisnya airgun karena jika disalahgunakan dapat melukai orang lain. 

"Kasus ditembaknya anggota Brimob Polda DIY ini jangan sampai diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif meski korban tidak mengalami luka, tetapi harus diproses hukum hingga pengadilan agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved