Berita Klaten

Bupati Klaten Dukung Mabes Polri Tindak Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mendukung langkah Tim Bareskrim Mabes Polri yang menindak tambang pasir dan batu diduga ilegal

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
TAMBANG ILEGAL: Satu alat berat dan belasan truk dump diamankan di Mapolres Klaten dari lokasi diduga tambang ilegal di Kabupaten Klaten, Rabu (28/5/2025). 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mendukung langkah Tim Bareskrim Mabes Polri yang menindak tambang pasir dan batu diduga ilegal di Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Orang nomor satu di Kota Bersinar itu menyetujui adanya penindakan tambang ilegal karena memberikan banyak dampak negatif bagi lingkungan. 

"Terima kasih kepada jajaran Polri yang sudah berkenan terjun langsung menindak tambang ilegal yang ada di Kabupaten Klaten. Kami pemerintah daerah pada prinsipnya sepakat dengan megiatan yang dilakukan oleh Bareskrim, karena tambang ilegal itu sangat merusak alam," ucap Hamenang, Kamis (29/5/2025). 

Selain itu, ia menilai keberadaan tambang juga berdampak terhadap kondisi infrastruktur jalan yang ada di Kabupaten Klaten

Lantaran, jalan yang sering dilewati kendaraan berat semisal truk dump yang membawa muatan material tambang bisa membuat jalan rusak. 

"Di sisi lain, kegiatan itu (tambang) juga tidak ada PAD yang masuk. Sehingga kami bersepakat untuk tambang-tambang ilegal semuanya dieksekusi," katanya. 

Hamenang menyampaikan, ke depan pemerintah daerah siap bersinergi dengaan SDM Provinsi Jawa Tengah. 

Pihaknya juga akan mendorong pengelola tambang ilegal jika zonanya sudah sesuai, diminta untuk segera mengurus perizinan. 

"Harapannya tambang yang ada menjadi legal sesuai aturan dan jurnal kawasan. Sehingga ada dampak positif berupa pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk ke kabupaten. Nantinya hal itu alan dikembalikan lagi dalam rangka pemeliharaan jalan, infrastruktur, dan kegiatan lain di wilayah lokasi tambang," paparnya. 

Diberitakan sebelumnya, Tim Bareskrim Mabes Polri menggrebek lokasi penambangan batu dan pasir yang diduga ilegal di wilayah Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (27/5/2025) sore.

Sejumlah barang bukti telah disita dan diamankaan dari lokasi tambang itu. 

Pantauan Tribunjogja.com, belasan barang bukti itu kini berada di Mapolres Klaten

Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, membenarkan bahwa Tim Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan satu tambang diduga ilegal di lereng Gunung Merapi wilayah Kabupaten Klaten

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved