Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jogja Kolaborasi Pemkot dan Kemenkumham DIY

Pendirian Koperasi Merah Putih di tingkat desa wilayah jogj dan kelurahan diharapkan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat secara inklusif. 

Tribunjogja.com/Istimewa
KOPERASI MERAH PUTIH: Kemenkumham DIY berkolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta dalam mendukung pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. 

Tribunjogja.com Jogja -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mendukung pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menuturkan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang diinisiasi pemerintah pusat. 

Menurutnya, Kemenkumham akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna menyukseskan agenda tersebut.

“Kami berkomitmen untuk mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wujud nyata penguatan ekonomi kerakyatan. Sebelumnya, kami juga telah memberikan pembinaan dan penguatan kapasitas kepada para notaris agar proses pendirian koperasi berjalan lancar,” ujar Agung di Yogyakarta, Senin (27/5/2025).

Pendirian Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat secara inklusif. 

Melalui pendekatan ekonomi kerakyatan, program ini menekankan prinsip saling membantu, kebersamaan, dan kemandirian sebagai fondasi pengembangan usaha mikro dan penciptaan lapangan kerja.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyambut baik kerja sama lintas institusi ini dan menyatakan komitmen Pemerintah Kota dalam mengawal implementasi program hingga ke tingkat kelurahan.

“Kami akan terus bersinergi dengan Kemenkumham DIY dalam memberikan arahan dan penekanan hingga ke tingkat kelurahan. Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Hasto.

Lebih lanjut, kedua pihak menyepakati pentingnya pendampingan dan evaluasi berkelanjutan agar koperasi yang dibentuk dapat berjalan secara efektif dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warga. 

Inisiatif ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam aspek pengurangan ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi inklusif di tingkat akar rumput.

Dengan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi lokal yang berhasil dan dapat direplikasi di berbagai wilayah lain di Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved