KABAR GEMBIRA! Subsidi BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik Dipastikan Tetap Berlanjut di Tahun 2026

Pemerintah memastikan subsidi energi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), gas elpiji (LPG) 3 kilogram, dan listrik akan tetap berlanjut pada tahun 2026

Istimewa
KABAR GEMBIRA! Subsidi BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik Dipastikan Tetap Berlanjut di Tahun 2026 

TRIBUNJOGJA.COM – Pemerintah memastikan subsidi energi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), gas elpiji (LPG) 3 kilogram, dan listrik akan tetap berlanjut pada tahun 2026 mendatang.

Melansir dari laman Kompas.com, kepastian ini disampaikan dalam dokumen resmi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang diunggah melalui situs resmi Kementerian Keuangan pada Minggu (25/5/2025).

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menyoroti potensi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat gejolak harga komoditas global.

Oleh karena itu, kebijakan subsidi energi dinilai perlu direformasi secara hati-hati dan bertahap.

Langkah ini mempertimbangkan sejumlah aspek penting seperti stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal, kesiapan data, hingga kesinambungan usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan evaluasi selama 2023 hingga 2025, berikut rincian kelanjutan subsidi energi yang akan diberlakukan:

1. Subsidi BBM Tetap Berlanjut, Tapi Lebih Tepat Sasaran

Pemerintah resmi menaikkan harga BBM pada Sabtu (03/09/2022). Harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Kemudian Solar yang sebelumnya Rp5.150 menjadi Rp6.800. Pemerintah juga menaikkan harga Pertamax, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM pada Sabtu (03/09/2022). Harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian Solar yang sebelumnya Rp5.150 menjadi Rp6.800. Pemerintah juga menaikkan harga Pertamax, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter. (pertamina.com)

Pemerintah akan tetap memberikan subsidi tetap untuk BBM jenis solar, serta subsidi selisih harga untuk minyak tanah. 

Namun, penyaluran akan dilakukan secara lebih selektif dan dikontrol ketat agar tepat sasaran.

Besaran subsidi akan disesuaikan dengan berbagai indikator makroekonomi seperti harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Untuk memastikan subsidi BBM diterima oleh pihak yang berhak, pemerintah akan terus melanjutkan program BBM tepat sasaran. Salah satunya melalui registrasi konsumen. 

Koordinasi antar lembaga pusat, daerah, dan instansi terkait juga akan ditingkatkan agar distribusi lebih akurat.

Baca juga: SYARAT dan CARA Klaim Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Jangan Sampai Terleawatkan!

2. Transformasi Subsidi LPG 3 Kg Dipercepat

LPG 3 Kg: Berdasarkan data Pertamina ada sekitar 78 ribu pengecer LPG 3 Kg di Jawa Tengah dan DIY
LPG 3 Kg: Berdasarkan data Pertamina ada sekitar 78 ribu pengecer LPG 3 Kg di Jawa Tengah dan DIY (pertamina.com)

Subsidi untuk LPG 3 kilogram juga dipastikan berlanjut, dengan penekanan pada proses transformasi agar lebih terarah.

Pemerintah akan menerapkan skema subsidi berbasis data identitas penerima manfaat yang akurat. 

Proses pencatatan akan dilakukan by name by address, sehingga hanya masyarakat yang berhak yang mendapatkan bantuan ini.

Transformasi dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur distribusi, serta kondisi sosial ekonomi di lapangan.

Baca juga: Cek Ketentuan Diskon Tiket Kereta KAI Hingga 20 Persen, Berlaku 15 Juni-15 Juli 2025

3. Subsidi Listrik Fokus untuk Masyarakat Miskin dan Rentan

Logo PLN
Logo PLN (DOK. PLN via Wikipedia)

Pemerintah juga akan tetap memberikan subsidi listrik, namun hanya kepada rumah tangga miskin dan rentan. Untuk kelompok pelanggan lainnya, tarif akan disesuaikan.

Evaluasi menunjukkan bahwa saat ini subsidi untuk pelanggan R1 450 VA masih belum tepat sasaran karena diberikan ke seluruh pengguna dalam golongan tersebut.

Ke depan, kebijakan akan diarahkan agar subsidi listrik hanya diberikan kepada rumah tangga yang benar-benar layak menerima. 

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap masyarakat dan kesehatan anggaran negara di tengah tantangan global.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved