Menteri UMKM Dorong Kemitraan Sehat antara Ojek Online, Aplikator dan UMKM
Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian UMKM untuk menciptakan kemitraan yang kondusif antara pengemudi ojek online, aplikator, dan UMKM
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan komitmen Kementerian UMKM untuk menciptakan ekosistem kemitraan yang kondusif antara pengemudi ojek online, aplikator, dan merchant UMKM.
“Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya,” kata Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, Selasa (21/5/2025).
Maman menekankan pentingnya menjaga ekosistem digital UMKM, di mana pengusaha UMKM seperti penjual makanan, minuman, dan toko kelontong sangat bergantung pada layanan pengantaran dari ojek online.
“Ekosistem digital kita jangan sampai terganggu hanya karena polemik tarif. Kami ingin agar semua pihak saling memahami, karena aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan. Tanpa salah satu di antara itu, roda ekonomi digital tak akan berputar,” katanya.
Ia menambahkan, fleksibilitas kemitraan ini menjadi solusi terbaik yang berpihak pada keberlangsungan usaha, kesejahteraan mitra pengemudi, dan pertumbuhan UMKM di ruang digital.
Menganggapi isu terkait demonstrasi transportasi online yang terjadi, salah satunya terkait tuntutan tarif potongan 10 persen, Maman mengajak semua pihak untuk tidak berpolemik.
“Tidak perlu berpolemik. Kalau ada yang kurang berkenan dengan skema tarif di satu aplikator, bisa beralih ke pilihan lain yang lebih sesuai, prinsipnya fleksibilitas untuk semua,” katanya.
Menteri UMKM menekankan, tiap aplikator memiliki kebijakan tarif bagi hasil yang berbeda, dan fleksibilitas ini harus dijaga.
Ia mencontohkan, mitra ojek online yang menginginkan potongan tarif 10 hingga 13 persen dapat memilih aplikasi seperti Maxim atau Indrive.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa Kementerian UMKM sedang mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online di tiap aplikator.
Koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif mitra ojek online, termasuk dalam pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta layanan simpan pinjam atau usaha lainnya.
“Dari koperasi, kita bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota. Ini juga sejalan dengan gagasan Koperasi Merah Putih yang sedang pemerintah galakkan,” katanya. (*)
Pustral UGM: Kenaikan Tarif Ojol Bisa Rugikan Mitra |
![]() |
---|
KSPSI Perjuangkan Penetapan Status Pekerja untuk Driver Ojol, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Klarifikasi Maman dan Kemenlu Soal Surat Minta Dukungan Perjalanan Istri Menteri ke Eropa |
![]() |
---|
Kata Ketua RT soal Warga Sleman Cekcok dengan Driver Online: Pesanan Kopi Sore Sampainya Malam |
![]() |
---|
Skema Komisi Ojol 20 Persen Dikritik, Driver Yogyakarta Nilai Masih Beri Manfaat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.