Pertamina Cek 3 SPBU dan 1 SPPBE di Sleman, Hasilnya Sesuai Standar Pemerintah
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan BBM yang disalurkan kepada masyarakat aman dan sesuai standar yang ditentukan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan pengecekan ke 3 SPBU dan 1 SPPBE di Kabupaten Sleman, Senin (19/05/2025).
Dalam melakukan pengecekan, Pertamina juga menggandeng UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) DIY.
Sales Branch Manager wilayah Yogyakarta Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Arthur Kemal Pamungkas, mengungkapkan tiga SPBU yang dilakukan pengecekan yaitu SPBU Medari 44.555.04, SPBU Balong 44.555.31, SPBU Gendol 44.555.23. Selain SPBU, juga dilakukan pengecekan ke SPPBE PT Jatirata Mitra Mulya.
“Untuk SPBU dilakukan pengecekan tera dan SPPBE dilakukan tinjauan lapangan dan penimbangan LPG 3 kg,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/05/2025).
Ia menyebut pengecekan tera memang rutin dilakukan, baik oleh Pertamina Patra Niaga maupun UPTD Legal Metrologi.
Baca juga: Kebakaran Pabrik Garmen Ngaglik Sleman, 7 Jam Api Belum Padam
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan BBM yang disalurkan kepada masyarakat aman dan sesuai standar yang ditentukan.
Masyarakat pun diminta untuk melapor ke call center 135 jika ada temuan takaran yang tidak sesuai.
Dengan begitu, pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan dan memastikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan standar.
Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Enny Sumi Rahayu, menambahkan SPBU yang dilakukan pengecekan sesuai dengan standar yang dimiliki oleh Badan Metrologi.
“Dari hasil pengawasan, kami memperoleh hasil yang memuaskan. Kami melakukan pengawasan Pertalite, Pertamax, dan Biosolar dengan hasil yang sesuai dengan standar yang dimiliki oleh kami,” tambahnya. (*)
Aturan Penutupan Saluran Drainase di Area Permukiman, Ini Penjelasan DPUPKP Sleman |
![]() |
---|
Larangan Penambangan Pasir Lereng Merapi, Warga Kini Ikut Tanam Kopi |
![]() |
---|
Pemkab Sleman Siapkan Rp13 Miliar untuk Bonus Atlet Porda XVII DIY 2025 |
![]() |
---|
PSS Sleman Waspadai Serangan Balik Persiku Kudus, Ansyari: Kita Harus Main Baik |
![]() |
---|
Tabrakan Dua Motor di Gamping Sleman, Pengedara Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.