Pertamina Cek 3 SPBU dan 1 SPPBE di Sleman, Hasilnya Sesuai Standar Pemerintah

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan BBM yang disalurkan kepada masyarakat aman dan sesuai standar yang ditentukan.

|
Dok.Istimewa
PENGECEKAN - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) DIY melakukan pengecekan ke 3 SPBU dan 1 SPPBE di Kabupaten Sleman, Senin (19/05/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah melakukan pengecekan ke 3 SPBU dan 1 SPPBE di Kabupaten Sleman, Senin (19/05/2025).

Dalam melakukan pengecekan, Pertamina juga menggandeng UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) DIY.

Sales Branch Manager wilayah Yogyakarta Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Arthur Kemal Pamungkas, mengungkapkan tiga SPBU yang dilakukan pengecekan yaitu SPBU Medari 44.555.04, SPBU Balong 44.555.31, SPBU Gendol 44.555.23. Selain SPBU, juga dilakukan pengecekan ke SPPBE PT Jatirata Mitra Mulya.

“Untuk SPBU dilakukan pengecekan tera dan SPPBE dilakukan tinjauan lapangan dan penimbangan LPG 3 kg,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/05/2025).

Ia menyebut pengecekan tera memang rutin dilakukan, baik oleh Pertamina Patra Niaga maupun UPTD Legal Metrologi.

Baca juga: Kebakaran Pabrik Garmen Ngaglik Sleman,  7 Jam Api Belum Padam 

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan BBM yang disalurkan kepada masyarakat aman dan sesuai standar yang ditentukan.

Masyarakat pun diminta untuk melapor ke call center 135 jika ada temuan takaran yang tidak sesuai.

Dengan begitu, pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan dan memastikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan standar.

⁠Kepala UPTD Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Enny Sumi Rahayu, menambahkan SPBU yang dilakukan pengecekan sesuai dengan standar yang dimiliki oleh Badan Metrologi.

“Dari hasil pengawasan, kami memperoleh hasil yang memuaskan. Kami melakukan pengawasan Pertalite, Pertamax, dan Biosolar dengan hasil yang sesuai dengan standar yang dimiliki oleh kami,” tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved