Berita Kriminal
Residivis Tak Kapok Curi Kotak Amal Masjid di Magelang, Motor Pelaku Dibakar Warga
Seorang pria berinisial YA (46), warga Jrakah, Selo, Boyolali kembali berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri kotak amal di Masjid At-Taqwa
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Seorang pria berinisial YA (46), warga Jrakah, Selo, Boyolali kembali berurusan dengan polisi setelah tertangkap mencuri kotak amal di Masjid At-Taqwa, Dusun Manggis, Desa Purworejo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah Selasa (20/5/2025).
Pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 09.30 WIB dan sempat dipergoki oleh salah seorang saksi.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera mengamankan pelaku dan melaporkannya ke Polsek Candimulyo.
“Pelaku berhasil kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan di Polsek,” kata Kapolsek Candimulyo, AKP Abdul Wahid.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa YA merupakan residivis kasus serupa.
Pada 2023 lalu, ia juga mencuri kotak amal di wilayah Candimulyo, tepatnya di Desa Tampirwetan, Candimulyo dan sempat dipidana selama 20 bulan.
Ia baru saja keluar dari tahanan belum lama ini.
Dalam kejadian terbaru, YA sempat merusak kunci kotak amal menggunakan linggis kecil.
Uang sebesar Rp 1.060.000 sudah berhasil dikuasai pelaku sebelum diamankan warga.
• Kasus Pegawai KSP di Magelang Tilep Uang Rp550 Juta, Ditangkap di Jogja dan Riau
“Motornya ditinggal jauh dari lokasi. Pelaku jalan kaki ke TKP. Nah, oleh warga, sepeda motor tersebut kemudian dibakar,” ujar Wahid.
Meski sempat muncul gejolak dari warga yang geram, aparat kepolisian bersama perangkat desa berhasil meredam situasi dan menghindari aksi main hakim sendiri.
“Alhamdulillah tidak sampai terjadi tindakan massa karena langsung kita halangi dan amankan,” imbuh Wahid. (tro)
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Niat Mampir ke Rumah Teman, Seorang Tukang Parkir di Bantul Disabet Sajam Pengendara Tak Dikenal |
![]() |
---|
Lima Pohon Sonokeling Senilai Rp25 Juta Milik Paruh Baya di Bantul Raib Ducuri Maling |
![]() |
---|
Akal Bulus Sopir dan Kernet Turunkan Solar dan Dexlite Terbongkar |
![]() |
---|
Kasus Siswa SMP Magelang Bawa Pedang Katana Diamankan Warga, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.