Berita Kriminal

Kronologi Kasus Pencurian Motor di Klaten Terungkap dalam Waktu Empat Jam

Polsek Wonosari berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Klaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
PENCURI MOTOR: Jajaran Polsek Wonosari berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, hanya dalam waktu empat jam, pada Rabu (14/5/2025). 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

Tribunjogja.com Klaten -- Jajaran Polsek Wonosari berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Hanya dalam waktu empat jam, personel Polsek Wonosari berhasil meringkus seorang pencuri sepeda motor berinisial J (34), warga Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Aksi pencurian sepeda motor itu terjadi di sebuah warung soto desa setempat pada Rabu (14/5/2025). 

Korban dalam kejadian itu adalah seorang warga Desa Duwet, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Kapolsek Wonosari, AKP Zudiyanto, mengungkapkan, insiden itu terjadi ketika korban membeli soto di sebuah warung di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Rabu (14/5/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB. 

Ketika hendak pulang, korban menemukan sepeda motor matic-nya sudah raib dari parkiran warung. 

Korban kemudian melapor ke Polsek Wonosari

"Kami langsung ke TKP dan mengembangkan pencarian dari hasil CCTV di sekitar lokasi kejadian. Kami sebarkan juga terkait foto sepeda motor yang hilang dan melakukan penyisiran," ujar Zudiyanto, pada Jumat (16/5/2025). 

Hasilnya, petugas mendapatkan informasi terkait sepeda motor milik korban. 

Pihak kepolisian pun berhasil mengungkap kasus tersebut sebelum sepeda motor digadaikan oleh pelaku. 

Ibu dan Anak Tewas Terseret Banjir di Kajoran Magelang

Sepeda motor milik korban itu sempat ditawarkan kepada seseorang asal Kabupaten Sukoharjo. 

Namun, transaksi tidak jadi diteruskan karena tidak ada kelengkapan surat dokumennya. 

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB, masih di sekitaran Kecamatan Wonosari," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved