KABAR GEMBIRA, Bantuan Rp 300 Ribu untuk Guru Honorer Non-ASN Cair Mulai Juli

Mulai Juli 2025 mendatang, para guru honorer non-ASN akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
PENUH PERJUANGAN - Vinsensia Ervina Talluma (32) seorang guru honorer di SDK 064 Watubala di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete Kabupaten Sikka NTT berjalan kaki sejauh 6 kilometer ke sekolah melewati hutan dan sungai. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA – Kabar gembira bagi guru honorer non-ASN datang dari pemerintah pusat.

Mulai Juli 2025 mendatang, para guru honorer non-ASN akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

Masing-masing guru honorer non-ASN akan mendapatkan bantuan berkisar antara Rp 300.000-Rp 500.000 per bulan.

Bantuan akan berikan selama enam bulan ke depan atau sampai Desember 2025.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani mengatakan kriteria guru honorer non-ASN yang akan mendapatkan bantuan adalah mereka yang tidak mendapatkan bantuan apa pun.

“Bantuan ini akan diberikan kepada guru non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan apa pun. Penyalurannya dimulai Juli 2025 dan berlaku selama enam bulan,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, di Kemensos, Kamis (15/5/2025).

Untukk mencegah pemotongan dari pihak yang tidak bertanggung jawab, bantuan menurut Nunuk akan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Baca juga: BMKG: Waspadai Hujan Lebat di Beberapa Wilayah DIY Hari Ini

“Kami akan rekonsiliasi dengan data rekening masing-masing guru. Yang pasti, guru tersebut harus aktif mengajar dan belum pernah menerima bantuan dari Kementerian Sosial atau bentuk pinjaman lainnya,” jelasnya.

Data guru honorer penerima bantuan ini menurut Nunuk sudah dimilikinya dan proses pencairan siap dilaksanakan.

Namun jika nantinya masih ada guru honorer yang belum mendapatkan bantuan, pihaknya siap untuk menindaklanjutinya.

“Kalau ada yang kelewat, biasanya setelah transfer dimulai akan dibuka kanal pengaduan. Nanti kami tindak lanjuti dari situ,” tambahnya.

Saat ini, proses penyaluran bantuan langsung tunai untuk tenaga pendidikan tersebut sudah mencapai hampir 90 persen yang melewati transfer.

“Dan yang sekarang untuk tenaga pendidikan sudah transfer langsung, hampir 90 persen,” ungkapnya.  

Ditanya terkait guru honorer baru yang direkrut setelah batas waktu pengangkatan tenaga honorer yang ditetapkan pemerintah, Nunuk menegaskan bahwa program ini tidak mencakup rekrutmen baru. 

“Rekrutmen guru honorer sudah tidak diperbolehkan lagi sejak akhir 2024,” tegasnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved