Iduladha 2025
Waspadai Jalur Tikus, Petugas Awasi Mobilitas Hewan Ternak di Pos-pos Perbatasan DIY
DPKP DIY menempatkan petugas di pos-pos lalu lintas ternak untuk mengecek hewan yang keluar masuk.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pengawasan mobilitas hewan ternak di DIY mulai diperketat menjelang perayaan hari raya IdulAdha 1446 H.
Upaya ini untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) serta antraks menjelang Idul Adha 2025.
Pengawasan ini terutama dilakukan di pintu masuk perbatasan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami memang menempatkan petugas di pos-pos lalu lintas ternak untuk mengecek hewan yang keluar masuk. Tapi kami juga menyadari masih banyak yang lewat jalur-jalur tikus, tidak melalui pos resmi. Itu yang masih menjadi tantangan," Kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Syam Arjayanti, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya jalur-jalur alternatif yang tidak terpantau petugas rentan digunakan untuk mengangkut hewan ternak tanpa melalui prosedur pemeriksaan kesehatan.
Untuk mengantisipasi celah tersebut, DPKP DIY juga menggencarkan pengawasan di lapisan bawah melalui pemeriksaan rutin di pasar-pasar hewan dan tempat penampungan ternak.
"Selain di pos perbatasan, kami juga melakukan pemeriksaan di tempat-tempat penampungan ternak serta pasar-pasar hewan," ujarnya.
Syam menjelaskan dalam pengawasan tersebut, setiap hewan kurban wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Dokumen ini menjadi syarat sah bahwa ternak dinyatakan bebas penyakit menular dan layak untuk disembelih saat Idul Adha.
Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menerbitkan SKKH setelah melakukan pemeriksaan fisik.
"SKKH menjadi dokumen wajib. Tanpa itu, hewan tidak boleh dijual untuk kurban," kata dia.
DPKP mencatat, kebutuhan hewan kurban di DIY pada 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada 2024 kebutuhannya mencapai 78.876 ekor, maka tahun ini diperkirakan meningkat menjadi 84.017 ekor.
Jumlah itu mencakup sapi, kambing, dan domba.
Data sementara hingga akhir April 2025 menunjukkan ketersediaan hewan kurban di DIY mencapai 81.135 ekor, terdiri dari 30.969 ekor sapi, 38 ekor kerbau, 28.768 ekor kambing, dan 21.360 ekor domba.
Meski masih di bawah angka kebutuhan, Syam meyakini pasokan akan terus bertambah seiring pergerakan distribusi di lapangan, termasuk dari luar daerah. (hda)
DPKP DIY Temukan Kasus Cacing Hati pada Hewan Kurban, Masyarakat Diimbau Masak Daging hingga Matang |
![]() |
---|
Sembelih 138 Hewan Kurban, Pertamina Bagikan 12.720 Paket Daging untuk Warga Jateng - DIY |
![]() |
---|
Kurban Ramah Lingkungan, Masjid UNISA Gunakan Telobag untuk 2.000 Paket Daging |
![]() |
---|
Drama Sapi Kurban Lepas di Bantul DI Yogyakarta, Si Jantan Luluh Gara-gara Betina |
![]() |
---|
Tim Pengawas DIY Pantau Penyembelihan Hewan Kurban hingga Minggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.