Politisi PKB Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Dugaan Oknum Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek

Anggota Komisi III DPR Abdullah secara tegas meminta agar dugaan permintaan jatah proyek itu diusut tuntas.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan layar video
Pengusaha di Kota Cilegon, Banten, meminta jatah proyek pekerjaan tanpa tender senilai Rp 5 triliun ke PT Chandra Asri Alkali (CAA). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Dugaan pemaksaan oknum anggota Kadin Cilegon untuk meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dalam sebuah audiensi dengan kontraktor asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE) mendapatkan perhatian dari banyak pihak.

Selain Presiden Prabowo, kasus itu juga mendapatkan perhatian serius dari kalangan dewan.

Anggota Komisi III DPR Abdullah secara tegas meminta agar dugaan permintaan jatah proyek itu diusut tuntas.

Politisi PKB ini pun mendesak supaya pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Premanisme dan Ormas untuk segera bertindak terhadap kejadian permintaan proyek tanpa tender di Cilegon, Banten. 

Abdullah menegaskan, permintaan yang dilakukan perwakilan Kadin Cilegon itu adalah bentuk pemalakan, karena adanya intimidasi dan pemaksaan.

 "Kalau kita lihat videonya yang viral itu, sangat jelas para oknum itu meminta dengan paksa jatah proyek senilai Rp 5 triliun," ujar Abdullah dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sapi Kurban Presiden Prabowo Tiba-tiba Ambruk dan Lemas, Akhirnya Langsung Disembelih di Kandang

Menurut Abdullah, apa yang dipertontonkan oleh oknum perwakilan Kadin Cilegon tersebut akan membuat resah para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. 

 "Investor tentu tidak nyaman, karena mereka ditekan dan diintimidasi. Hal itu tidak boleh dibiarkan," ujar Abdullah.

Ia menjelaskan, proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang betul-betul sangat penting dan strategis bagi pembangunan nasional. 

Sehingga, proyek itu tidak bisa diberikan kepada sembarang pihak.

Karenanya, ia mendesak Satgas Premanisme dan Ormas bentukan pemerintah segera bertindak terhadap kejadian pemalakan proyek itu.

"Apalagi jika oknum Kadin itu melibatkan pihak ormas untuk menekan investor agar mendapat jatah proyek. Maka hal itu sudah masuk dalam tindakan premanisme," ucapnya.

Sementara itu Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie Kadin telah membentuk tim verifikasi organisasi dan etika mengevaluasi langsung struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya.

Kadin berkomitmen mengawal kasus tersebut. 

Atas dugaan kasus tersebut, Kadin telah merekomendasikan berbagai sanksi. 

Sanksi pertama adalah peringatan tertulis dan teguran keras kepada pengurus Kadin daerah yang melanggar.

Sanksi selanjutnya, merekomendasikan pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved