Sejak Kapan TNI Jaga Gedung Kejagung? Begini Penjelasan Kapuspenkum
Pengamanan oleh prajurit TNI di gedung Kejaksaan Agung sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pengamanan oleh prajurit TNI di gedung Kejaksaan Agung sudah berlangsung selama enam bulan terakhir.
Sementara pengamanan gedung kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri oleh TNI akan segera dilaksanakan setelah Panglima TNI dan KSAD mengeluarkan telegram mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Siregar membenarkan pengamanan TNI sudah berlangsung sejak 6 bulan lalu.
“Katakan di Kejaksaan Agung ini sudah berlangsung kurang lebih 6 bulan kalau tidak salah,” ujar Harli di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (14/5/2025) dikutip dari Kompas.com.
Pengamanan oleh pihak TNI ini menurut Harli tidak hanya dilakukan sejak enam bulan terakhir saja.
Kejagung sebelum sudah sering meminta bantuan pengamanan kepada TNI secara situasional.
Baca juga: Respon Komjak Soal Kantor Kejati dan Kejari Dijaga Prajurit TNI
Namun sejak ada perjanjian kerja sama antara TNI dan Kejagung pada 2023 lalu, pengamanan oleh TNI dilaksanakan lebih intens.
Dalam kerja sama itu salah satu poin yang disepakati adalah antar lembaga saling mendukung kerja yang lain.
“Salah satu poinnya di situ adalah bahwa TNI dapat memberikan dukungan, perbantuan terhadap kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. Kalau dielaborasi, salah satunya adalah bentuk pengamanan,” kata Harli.
Harli menjelaskan pengamanan kantor kejagung dan kejaksaan oleh TNI ini karena dinilai sebagai obyek vital negara yang strategis.
Terlebih, dalam jajaran kejaksaan sendiri ada bidang pidana militer yang secara khusus menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI.
Untuk itu, pengerahan dari TNI dinilai lebih sesuai karena adanya hubungan kerja sama yang sudah lebih dahulu terjalin antara kedua lembaga ini.
“Di kita ada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang bisa berkoordinasi dengan secara cepat kepada tataran atau jajaran di TNI,” imbuh Harli.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menekankan bahwa seluruh bentuk dukungan TNI dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur.
Ia memastikan pengerahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergisitas antar-lembaga,” kata Kristomei. (*)
TNI Bakal Bantu Keamanan di Kejari Gunungkidul |
![]() |
---|
Indonesia Terjunkan 4.105 Prajurit di Super Garuda Shield 2025 |
![]() |
---|
TMMD Sengkuyung Tahap III 2025 di Bantul Ditutup, Ini Program yang Telah Dijalankan |
![]() |
---|
Kejati DIY: Penjagaan TNI Tidak Setiap Hari, Disesuaikan Kebutuhan |
![]() |
---|
Kantor Kejari Sleman Bakal Dijaga TNI AD Setiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.