Pemusnahan Amunisi di Garut

Pemakaman Kopda Eri di Temanggung, Korban Ledakan Amunisi Garut

Tak hanya di Sleman, Yogyakarta anggota TNI korban ledakan amunisi ada yang dikebumikan di Temanggung, Jawa Tengah

|
Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
SUMUR AMUNISI - Foto diduga sumur tempat pemusnahan amunisi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Senin (12/5/2025). Pemusnahan bom tak layak pakai di lokasi tersebut menewaskan 13 orang. 

Tribunjogja.com Temanggung - Tak hanya di Sleman, Yogyakarta anggota TNI korban ledakan amunisi ada yang dikebumikan di Temanggung, Jawa Tengah.


Korban adalah Kopda Eri Priambodo, salah satu dari 13 korban ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, dimakamkan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa malam (13/5/2025). 


Jenazah Eri tiba di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat menjelang maghrib. 


Masyarakat setempat dan anggota Satuan Komando Distrik Militer 0706/Temanggung memadati rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir.

Lulusan Akmil 1997 Kelahiran Sleman Ini Ikut Jadi Korban Ledakan Amunisi di Garut


Kopda Eri meninggal pada usia 36 tahun, dikebumikan di tempat pemakaman umum di dusun tersebut. 


Meskipun hujan dengan intensitas sedang dan tanah yang becek, warga tetap hadir untuk menyaksikan pemakaman Eri dalam peti. 


Sebagai bentuk penghormatan, upacara militer dilaksanakan dengan dipimpin oleh Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho. 


Tembakan senapan dan bunyi trompet mengiringi pemakaman Eri. 


Namun, suasana menjadi lebih memilukan dengan tangisan istri Eri, Agus, dan tatapan nanar dua putra mereka yang masih berstatus siswa sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini. 


Pukul 18.14 WIB, pusara Eri telah tertutup tanah. 


Keluarga mendiang kemudian menyempurnakannya dengan taburan bunga dan melaksanakan tahlil bersama. 


Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho menyampaikan bahwa keluarga menginginkan Eri dimakamkan di tempat kelahirannya, Dusun Banjarsari.


Ia juga membahas kemungkinan Eri mendapatkan kenaikan pangkat setelah gugur dalam tugas. 


"Kenaikan pangkat akan diputuskan dalam proses tersendiri," ujarnya pada Selasa. 


Sebelumnya, ledakan dahsyat terjadi di kawasan Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, pada Senin (12/5/2025) pagi. 


Peristiwa tersebut terjadi saat satuan Angkatan Darat melaksanakan pemusnahan amunisi kedaluwarsa, yang mengakibatkan 13 orang tewas, terdiri dari empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil. (Kompas).

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved