Kota Magelang Raih Indeks Pelayanan Publik Predikat A dari KemenPANRB
Penghargaan diberikan kepada Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah, termasuk kepada Wali Kota Magelang Damar Prasetyono,
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang kembali mencatatkan prestasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Pada ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024, Kota Magelang berhasil meraih nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,61 dengan predikat "A (Pelayanan Prima)".
Capaian ini menempatkan Kota Magelang sebagai peringkat ke-4 tertinggi se-Jawa Tengah dan ke-12 nasional, dari ratusan kabupaten/kota yang dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Jawa Tengah, yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, pada Senin (5/5/2025).
Acara diawali dengan penyerahan penghargaan PEKPPP 2024 secara simbolis oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, didampingi Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Prinsip Meritokrasi, Tasdik Kinanto, kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Selanjutnya, penghargaan diberikan kepada Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah, termasuk kepada Wali Kota Magelang Damar Prasetyono, atas kinerja luar biasa dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Tentu saja kami bersyukur dan berterimakasih atas apresiasi dari KemenPANRB. Tapi penghargaan ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat budaya pelayanan yang prima," ujar Damar.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Kota Magelang dan Provinsi Jawa Tengah berjalan di jalur yang tepat, berorientasi pada akuntabilitas, inovasi, dan kepuasan masyarakat.
"Kami percaya, bahwa pelayanan publik yang baik adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," lanjutnya.
Dengan capaian ini, Kota Magelang tidak hanya mempertegas komitmennya sebagai kota yang responsif dan adaptif dalam pelayanan publik, tetapi juga menunjukkan daya saing yang kuat dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Provinsi Jawa Tengah juga menerima penghargaan nasional atas keberhasilannya mencatat rata-rata IPP sebesar 4,44 dan meraih predikat "A (Pelayanan Prima)" secara provinsi. Capaian ini menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan nilai IPP tertinggi di Indonesia. (tro)
Pemkab Sleman Utang Rp45 Miliar untuk Bangun Gedung RSUD |
![]() |
---|
Mapolda DIY Dibersihkan Usai Kericuhan, Sri Sultan HB X Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Gedung Rusak saat Demo, Layanan SKCK hingga Pengaduan di Polda DIY Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Kebijakan Harus Peka, Sri Sultan HB X Tekankan Pentingnya Empan Papan |
![]() |
---|
Tiga Mitra Grab Jadi Korban insiden 28–29 Agustus, Perusahaan Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.