Temuan Kompolnas Dalam Kasus Kapolres Tembak Remaja, Pelaku Tawuran juga Serang Petugas Jasa Marga
Berdasarkan hasil penyelidikan Kompolnas, para pelaku tawuran tak hanya berusaha menyerang Kapolres Belawan saja.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MEDAN - Fakta baru kasus remaja ditembak oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan berhasil diungkap oleh Kompolnas.
Berdasarkan hasil penyelidikan Kompolnas, para pelaku tawuran tak hanya berusaha menyerang Kapolres Belawan saja.
Pelaku tawuran juga sempat menyerang mobil petugas jasa marga yang melintas.
Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam dan kembang api.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Kompolnas Chairul Anam saat berada di Mapolda Sumut, Jumat (9/5/2025) kemarin.
Menurut Anam, sebelum penembakan terjadi, para pelaku tawuran datang ke lokasi kejadian dengan membawa senjata tajam.
"Bagaimana kami mendapatkan informasinya, satu dari jejak digitalnya, kedua memang kesaksian korban dan petugas lain (jasa marga)," kata Anam di Mapolda Sumut, Jumat (9/5/2025) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Kemudian pelaku tawuran itu menyerang mobil petugas jasa marga yang melintas hingga menyebabkan kacanya pecah.
Keterangan itu selaras dengan hasil pemeriksaan korban penembakan Oloan yang terluka dan juga pemeriksaan petugas jasa marga.
"Sebelum peristiwa penembakan yang dilakukan oleh pak Kapolres, beberapa menit sebelumnya, ada juga mobilnya pak Jasa Marga yang juga mengalami tindakan kekerasan, yang mengakibatkan kacanya mobilnya pecah di titik yang kurang lebih sama," ujar Anam.
"Yang (petasan itu) kalau disulut, dia memiliki daya dorong yang lumayan, dan itu juga ada," lanjutnya.
Anam menyebut situasi di jalan tol memang tidak aman sehingga membuat Oloan melakukan penembakan.
Dari penyelidikan, kata Anam, diduga Oloan melanggar SOP.
Anam juga mengatakan pihaknya memiliki rekam digital penembakan itu, namun pihaknya tidak bisa mengurainya dengan mata telanjan,; harus dilakukan pengujian melalui laboratorium forensik.
Anam juga belum bisa mendetailkan dugaan pelanggaran tersebut, karena belum memeriksa Oloan.
Kata Anam, Oloan kini tengah ditempatkan di sel khusus (patsus) dan masih dalam pemeriksaan Propam.
Anam juga mengatakan pihaknya masih mendalami seberapa besar level bahaya yang dialami Oloan, sehingga akhirnya Oloan melepaskan tembakan.
"Misalnya ringnya itu 1 sampai 10, (terus) apakah ancamannya level 10 atau ancamannya baru di level 5 dan tindakannya setara 10, kita belum mengetahui. Tetapi yang dugaan kuatnya adalah, memang ada membaca ancamannya yang dibaca pak Kapolres, dugaannya menyalahi Standar Operasional (SOP) yang ada," ujarnya.
Baca juga: Polri Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas, 3.326 Kasus Sudah Diproses
Kronologi kejadian
Sebelumnya diberitakan, insiden penembakan terjadi saat AKBP Oloan Siahaan turun langsung menangani laporan tawuran di kawasan Jalan Tol Belmera.
Tawuran tersebut dilaporkan bermula dari Simpang Kantor Camat Belawan pada Sabtu malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, Kapolres memimpin apel siaga hingga pukul 02.00 WIB di Posko Berkawan, lalu melanjutkan patroli ke wilayah lain.
Saat melintasi Tol Belmera, mobil dinasnya dihadang oleh sekelompok pelaku tawuran.
"Saat memasuki Tol Belmera, dia (Oloan) mendapati adanya tawuran. Para pelaku melakukan penghadangan terhadap mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan," kata Ferry dalam keterangan tertulis.
Ferry menjelaskan, Oloan sempat memberikan tiga kali tembakan peringatan.
Namun, serangan dari para pelaku berlanjut sehingga Oloan melepaskan tiga tembakan ke arah kaki.
"Dia mengarahkan tembakan ke bagian kaki para pelaku. Namun, kondisi di lokasi kurang terang," katanya.
Akibat tembakan itu, dua remaja mengalami luka tembak.
Satu di antaranya, MS, terkena tembakan di bagian perut dan meninggal dunia. Sementara B (17) terluka di bagian tangan.(*)
Penanganan Kasus Judi Online di Bantul Dinilai Janggal, JPW Desak DPR dan Kompolnas Turun Tangan |
![]() |
---|
Bocah SD di Medan Diculik di Sekolah, Pelaku Ngancam Jual Organ Tubuhnya, Minta Tebusan Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Cerita Polisi Tilang Polisi di Medan, Sempat Diwarnai Adu Mulut |
![]() |
---|
Keluarga Korban Penembakan Anggota TNI di Serdang Bedagai Protes Pelaku hanya Dituntut 1 Tahun |
![]() |
---|
Aiptu Rudi Hartono Dihukum Berguling-guling di Aspal Karena Palak Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.